|
Menu Close Menu

Susun Arah 2027, Pemkab Malang Buka Ruang Publik untuk Perencanaan Pembangunan

Senin, 19 Januari 2026 | 20.58 WIB

Kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Pemkab Malang.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Malang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai mematangkan arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., bersama Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, dan digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (19/1/2026) pagi.


Forum ini diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, unsur Forkopimda, perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Timur, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, jajaran kepala perangkat daerah, Ketua MUI Kabupaten Malang, pimpinan perbankan, pimpinan instansi vertikal, serta seluruh camat se-Kabupaten Malang yang hadir secara luring maupun daring.


Dalam sambutannya, Bupati Malang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berpartisipasi aktif. Ia menegaskan bahwa forum konsultasi publik menjadi ruang strategis untuk menghimpun ide, gagasan, dan masukan konstruktif sebagai fondasi penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Malang Tahun 2027.


“Kita bersama-sama telah mencurahkan pemikiran, saran, dan berbagai masukan konstruktif untuk merumuskan perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Malang.


Menurutnya, Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan tahapan awal yang krusial dalam menjaring aspirasi para pemangku kepentingan terkait arah dan prioritas pembangunan daerah. Hal ini menjadi semakin penting mengingat tantangan pembangunan ke depan diperkirakan kian kompleks, baik dari aspek ekonomi, sosial, hingga dinamika global dan regional.


Dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, Bupati Malang menekankan agar seluruh perangkat daerah mampu menerjemahkan visi dan misi pembangunan daerah secara optimal dengan mengedepankan prinsip prioritas, efisiensi, dan efektivitas program. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD) secara maksimal.


“Perangkat daerah harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat ketahanan ekonomi, serta meningkatkan daya saing daerah dengan analisis yang cermat terhadap dinamika politik, sosial, dan ekonomi, baik di tingkat lokal, nasional, maupun regional,” tegasnya.


Selain itu, Pemkab Malang juga mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi seluruh komponen pembangunan untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan serta energi yang berkelanjutan. Partisipasi aktif masyarakat dan kelembagaan daerah dinilai menjadi kunci agar perencanaan pembangunan mampu menjawab persoalan aktual sekaligus mengantisipasi tantangan di masa depan.


“Forum ini kita jadikan sebagai wadah memperkuat sinergi pembangunan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” pungkas Bupati Malang.


Melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Malang Tahun 2027, Pemkab Malang berharap dapat melahirkan perencanaan pembangunan yang komprehensif, inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan, guna mewujudkan Kabupaten Malang yang semakin maju dan berdaya saing. (Den) 

Bagikan:

Komentar