![]() |
| Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama.(Dok/Istimewa). |
Lia mengungkapkan, keluhan para kepala desa datang dari berbagai daerah dengan persoalan yang relatif serupa. Pemotongan Dana Desa menyebabkan sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan, bahkan sudah berjalan berdasarkan hasil musyawarah desa, terpaksa dihentikan.
“Banyak kepala desa mengeluhkan program pembangunan yang sudah direncanakan bahkan mulai berjalan, tetapi harus berhenti karena Dana Desa berkurang cukup signifikan,” ujar Lia, Selasa (20/1/2026).
Menurut Lia, Dana Desa selama ini menjadi instrumen utama untuk mendorong pembangunan dari bawah sekaligus memastikan pemerataan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, kebijakan pengalihan sebagian Dana Desa untuk pembiayaan KDMP perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ia juga menyoroti semakin sempitnya ruang fiskal desa akibat banyaknya program mandatori dari pemerintah pusat, seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, hingga layanan posyandu. Kondisi tersebut membuat desa kesulitan merealisasikan kebutuhan pembangunan yang bersumber dari aspirasi masyarakat setempat.
“Desa akhirnya lebih banyak menjalankan program pusat, sementara kebutuhan riil masyarakat desa justru tidak tertangani secara optimal. Ini menjadi kegelisahan banyak kepala desa,” tegasnya.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Lia memastikan akan memperjuangkan suara para kepala desa di tingkat nasional. Ia berkomitmen membawa persoalan pemangkasan Dana Desa ke forum resmi DPD RI serta berkoordinasi dengan kementerian terkait agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan desa.
“Saya akan membawa aspirasi ini ke forum DPD RI dan mendorong pemerintah pusat melakukan evaluasi. Kebijakan nasional harus berpijak pada realitas dan kebutuhan desa, bukan justru membebani desa,” pungkas Lia. (Red)


Komentar