|
Menu Close Menu

Aktivis Antikorupsi Desak Ketegasan KPK dalam Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Senin, 09 Februari 2026 | 13.52 WIB

 

Gus Lulur Aktivis Antikorupsi.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya— Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang menjerat 21 tersangka itu dinilai sebagai ujian serius bagi komitmen penegakan hukum.


Pegiat antikorupsi Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak lebih tegas. Ia menilai penanganan yang berlarut justru berpotensi menggerus kepercayaan publik.


Menurut Gus Lilur, kasus dana hibah bukan sekadar perkara individu. Ia melihatnya sebagai persoalan sistemik yang telah berulang kali terjadi di lingkungan birokrasi daerah.


“Ini bukan kasus biasa. Polanya berulang dan melibatkan banyak pihak. Kalau tidak diputus sekarang, praktik serupa akan terus terjadi,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Senin (09/02/2026). 


Ia menilai dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru kerap disalahgunakan. Proses penganggaran dinilai tidak transparan dan rawan intervensi.


Dalam sejumlah temuan, lanjut Gus Lilur, proposal hibah diduga disusun oleh pihak perantara. Dana kemudian dipotong berlapis sebelum sampai ke penerima manfaat.


“Kondisi ini merugikan masyarakat dan bertentangan dengan semangat pemerataan,” katanya.


Gus Lilur mengapresiasi langkah KPK yang telah menetapkan puluhan tersangka. Namun, ia berharap proses hukum dilanjutkan secara konsisten dan menyeluruh.


Menurutnya, penahanan para tersangka penting untuk menjamin kelancaran penyidikan. Langkah tersebut juga dinilai memberi pesan kuat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.


“Penahanan bukan hanya soal prosedur, tapi juga soal keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.


Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada pelaku perorangan. Sistem yang membuka ruang penyimpangan juga perlu dibenahi.


Jika tidak, kata Gus Lilur, kasus serupa berpotensi kembali muncul dengan pola yang sama. Hal itu dinilai merugikan keuangan daerah dan melemahkan tata kelola pemerintahan.


Gus Lilur berharap KPK menjadikan perkara ini sebagai momentum perbaikan. Dukungan publik, menurutnya, cukup kuat untuk mendorong penegakan hukum yang berani dan transparan.


“Ini saat yang tepat untuk menunjukkan bahwa negara hadir melindungi hak masyarakat,” tuturnya.


Di akhir pernyataannya, Gus Lilur mendorong penyelesaian kasus dana hibah Jawa Timur secara tuntas. Ia berharap langkah tegas dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi. (Had) 

Bagikan:

Komentar