|
Menu Close Menu

DPD RI Dr Lia Istifhama Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar Sindikat TPPO Modus Jual beli Bayi

Kamis, 26 Februari 2026 | 17.36 WIB

Anggota DPD RI Dr. Lia Istifhama. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya - Baru - baru ini Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi menggunakan keterangan serta dokumen kelahiran atau identitas palsu. Dalam pengungkapan ini, penyidik menetapkan 12 tersangka dan menyelamatkan tujuh bayi korban.


Anggota DPD RI, dr. Lia Istifhama, menilai capaian tersebut tidak semata soal jumlah tersangka atau korban yang diselamatkan, melainkan tentang kehadiran nyata negara dalam melindungi anak-anak Indonesia dari kejahatan terorganisir.


"Langkah tersebut sebagai bukti bahwa perlindungan terhadap kelompok paling rentan telah dijalankan secara konkret. Keberhasilan ini, menurutnya, memberi pesan kuat bahwa keselamatan anak menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar dalam sistem penegakan hukum," tutur dr. Lia pada Kamis (26/02/2026).


Disampaikan dr Lia Istifhama memberi dimensi etis terhadap keberhasilan aparat. Dukungan tersebut mencerminkan kepercayaan publik terhadap langkah negara dalam menghadirkan rasa aman bagi kelompok yang paling membutuhkan perlindungan.


Keberhasilan ini memperlihatkan bahwa kolaborasi, ketegasan, dan fokus pada korban mampu menghasilkan penegakan hukum yang berdampak nyata. Pernyataan mengenai kehadiran negara untuk melindungi setiap anak Indonesia tidak lagi sekadar slogan, tetapi menjadi realitas yang dapat dirasakan.


Dalam perspektif yang lebih luas, pengungkapan jaringan TPPO dengan korban bayi menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan harus ditangani dengan keseriusan yang setara. Penyelamatan tujuh bayi menjadi simbol bahwa harapan tetap ada ketika komitmen penegakan hukum dijalankan secara konsisten.


Langkah yang dilakukan Bareskrim Polri memperlihatkan bahwa kejahatan terorganisir dapat dipatahkan melalui kerja yang sistematis dan terukur. Keberhasilan mengungkap jaringan nasional ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.


Apresiasi dari DPD RI menjadi penguat bahwa upaya kemanusiaan seperti ini memiliki dampak yang luas dan berkelanjutan. Perlindungan anak pada akhirnya bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi menjadi komitmen bersama dengan negara sebagai garda terdepan.


Pengungkapan jaringan ini merupakan pengembangan dari kasus penculikan bayi di Makassar yang ditangani Mabes Polri. Proses penyidikannya berjalan melalui kerja kolaboratif lintas direktorat di Bareskrim Polri sehingga setiap bagian dari jaringan dapat diurai secara sistematis.


Dalam pernyataan yang disampaikan  Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin ditegaskan, “Pengungkapan perkara ini merupakan hasil kolaborasi lintas direktorat di Bareskrim, tidak hanya Direktorat Tindak Pidana PPA tetapi juga melibatkan Dirtipidum dan unsur lainnya. Kami ingin memastikan negara hadir untuk melindungi setiap anak Indonesia.” 


Modus yang digunakan pelaku berupa pemalsuan dokumen kelahiran dan identitas memperlihatkan bahwa kejahatan ini dirancang dengan pola yang terstruktur. Karena itu, pembongkaran jaringan menjadi langkah strategis untuk memutus praktik serupa di masa mendatang.


Tujuh bayi yang berhasil diselamatkan menjadi titik paling penting dalam pengungkapan kasus ini. Angka tersebut bukan sekadar data statistik, melainkan gambaran masa depan yang berhasil dijauhkan dari praktik perdagangan orang.


Nunung menegaskan nilai kemanusiaan dalam proses hukum tersebut melalui pernyataan, “Sebanyak tujuh bayi berhasil diselamatkan. Jumlah ini bukan hal kecil karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga. Oleh sebab itu, perkara ini menjadi perhatian khusus pimpinan agar dapat diungkap secara terang.” 


Perhatian pimpinan Polri terhadap perkara ini menempatkannya sebagai kejahatan serius yang menyentuh aspek kemanusiaan. Pengungkapan jaringan secara menyeluruh diharapkan mampu menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada penyelamatan, tetapi juga berlanjut pada upaya pencegahan. (Red) 

Bagikan:

Komentar