![]() |
| Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. (Dok/Istimewa). |
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa pengadilan harus memeriksa secara komprehensif peran masing-masing terdakwa sebelum menjatuhkan vonis. Menurutnya, setiap individu dalam suatu peristiwa pidana memiliki tingkat keterlibatan berbeda yang perlu diuji secara cermat.
“Sulit untuk dicerna akal sehat kalau semua dituntut hukuman mati tanpa ada kejelasan peran. Apalagi kasus ini hanya menangkap ikan-ikan kecilnya. Keadilan bukan hanya soal ketaatan aturan, tetapi juga menyangkut kemanusiaan dan akal sehat,” ujar Willy, Selasa (24/2/2026).
Ia menyoroti enam orang terdakwa yang kini menghadapi proses persidangan. Menurutnya, relasi kuasa dan struktur jaringan di balik kasus tersebut harus diurai secara terang agar tidak terjadi ketimpangan dalam penegakan hukum.
Willy mempertanyakan belum tersentuhnya sejumlah pihak yang diduga memiliki peran sentral, seperti pemilik kapal dan pihak yang diduga menjadi otak pemindahan barang di tengah laut, termasuk perekrut anak buah kapal (ABK).
“Ke mana pemilik Sea Dragon, pemilik MP North Star, serta pihak yang diduga mengatur pemindahan barang di tengah laut? Ini sisi gelap pelayaran yang kerap dimanfaatkan mafia narkoba untuk merekrut tameng hidup bisnisnya. Pengadilan tentu tidak boleh abai terhadap situasi seperti ini,” tegasnya.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga menyinggung penerapan KUHP baru yang tidak serta-merta mengeksekusi pidana mati. Ia menilai, menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku lapis bawah tanpa membongkar aktor utama tidak akan memberi dampak signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Jika dilihat dari daftar terdakwa, ada yang hanya buruh rendahan, ada atasan langsungnya, bahkan rekrutan dari luar negeri. Namun semuanya dituntut dengan tuntutan yang sama. Ini harus diuji secara adil dan proporsional,” katanya.
Willy menambahkan, realitas lembaga pemasyarakatan di Indonesia menunjukkan mayoritas terpidana kasus narkoba berasal dari kalangan pengguna, perantara, atau pelaku kecil. Sementara bandar besar kerap sulit dijerat hukum.
Momentum pengungkapan kasus Sea Dragon, lanjutnya, harus dimanfaatkan sebagai pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Ia berharap pengadilan mampu menggali seluruh fakta hingga ke akar persoalan, sehingga putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan masyarakat.
“Komisi XIII akan terus memantau kasus ini. Saya berharap masyarakat yang memiliki informasi dapat turut mengawasi dan mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya. (Had)


Komentar