![]() |
| Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi. (Dok/Istimewa). |
Menurutnya, data tersebut menjadi pengingat bersama agar upaya peningkatan dan pemerataan cakupan imunisasi di seluruh daerah dapat dipercepat secara terstruktur dan berkelanjutan.
Nurhadi menegaskan bahwa campak merupakan penyakit yang secara ilmiah dapat dicegah melalui imunisasi. Karena itu, peningkatan kasus menunjukkan perlunya penguatan kembali cakupan imunisasi agar mencapai target minimal 95 persen secara merata.
“Target 95 persen bukan sekadar angka administratif, melainkan ambang batas untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Jika ada daerah dengan cakupan rendah, potensi wabah bisa muncul, dan anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang perlu menjadi perhatian bersama. Salah satunya adalah dampak pandemi Covid-19 yang sempat menurunkan cakupan imunisasi rutin dan belum sepenuhnya pulih di beberapa wilayah.
Selain itu, ketimpangan akses layanan kesehatan di daerah terpencil dan kepulauan juga menjadi tantangan tersendiri. Di sisi lain, masih adanya misinformasi turut memengaruhi tingkat kepercayaan sebagian masyarakat terhadap imunisasi.
Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut menegaskan bahwa perlindungan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama negara. DPR, kata dia, akan mendorong Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mempercepat program imunisasi kejar secara nasional.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem surveilans serta respons cepat terhadap setiap potensi KLB di daerah.
“Kami akan memastikan distribusi vaksin dan tenaga kesehatan benar-benar merata hingga ke seluruh kabupaten dan kota. Target 95 persen harus tercapai bukan hanya secara nasional, tetapi juga merata di setiap daerah,” tegasnya.
Nurhadi menambahkan, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat. Keberhasilan program imunisasi, menurutnya, sangat bergantung pada implementasi yang optimal di tingkat daerah.
Ia menilai, persoalan ini bukan semata tentang peringkat global, melainkan tentang komitmen negara dalam melindungi generasi masa depan.
“Imunisasi adalah hak setiap anak dan menjadi kewajiban negara untuk memastikannya terpenuhi tanpa diskriminasi wilayah maupun latar belakang sosial,” pungkasnya. (Had/Red)
.jpg)

Komentar