![]() |
| Keterangan foto: Tampak Jukir di Jalan Panglima Sudirman, Bangkalan (Pecinan) saat memarkir kendaraan roda dua. |
BANGKALAN, lensajatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali memasang target tinggi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema parkir berlangganan. Namun, kebijakan yang diharapkan menjadi solusi ini justru menuai kritik tajam karena dinilai masih sebatas janji di atas kertas, akibat maraknya praktik pungutan liar (pungli) di lapangan.
Senin (9/2/2026), sejumlah pengendara mengeluhkan ketidaksiapan sistem ini. Afrisal, salah satu pengendara motor asal Bangkalan, mengaku masih ditarik biaya parkir secara manual saat memarkir kendaraannya di kawasan Pecinan. Padahal, ia telah melunasi retribusi parkir berlangganan saat membayar pajak kendaraan tahunan.
"Saya heran, tetap diminta karcis. Padahal sudah bayar parkir berlangganan saat bayar pajak. Dishub Bangkalan harusnya memberi pemahaman dulu ke masyarakat, jangan setengah hati," keluh Afrisal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bangkalan, Muhammad Hasan Faisol, mengakui bahwa pemberlakuan kembali parkir berlangganan merupakan langkah tegas pemerintah untuk meningkatkan PAD. Terkait maraknya oknum jukir nakal dan premanisme, pihaknya berjanji akan melakukan pendekatan secara persuasif.
"Pelan-pelan kami lakukan pendekatan untuk memberantas parkir liar. Ke depan kami akan pro-aktif menjaga kondusifitas sesuai jenis parkir yang diterapkan. Harapan kami, pelayanan dan penataan parkir di Bangkalan semakin baik," ujar Faisol.
Perlu diketahui, kebijakan ini memicu skeptisisme publik mengingat rekam jejaknya yang kurang mulus. Pada Desember 2024, di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Dr. Arief M. Edie, M.Si., sistem parkir berlangganan sempat resmi dihapus setelah berjalan empat tahun.
Saat itu, penghapusan dilakukan karena alasan ketidakadilan: masyarakat tetap ditarik biaya oleh jukir yang sebenarnya sudah digaji pemerintah.
Secara finansial pun dinilai tidak efisien; dari total pendapatan Rp 5 miliar per tahun, hanya Rp 2 miliar yang benar-benar masuk ke kas daerah (PAD), sementara sisanya habis terserap biaya operasional.
Kini, dengan dihidupkannya kembali sistem serupa, publik menanti apakah Dishub Bangkalan mampu membuktikan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan nyaman, atau justru mengulang kegagalan administratif yang sama. (Syaiful)


Komentar