|
Menu Close Menu

PR Cahaya Pro Dorong Kebijakan Cukai Berkeadilan, Siap Perkuat Kepatuhan Pengusaha Lokal

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11.25 WIB

Owner PR Cahaya Pro H. Fathor Rosi saat menyampaikan gagasan dan aspirasi di hadapan Forkopimda Kabupaten Pamekasan. (dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Pamekasan– Komitmen pengusaha rokok lokal untuk tetap berada dalam koridor hukum ditegaskan dalam rapat koordinasi Forkopimda bersama para pelaku industri hasil tembakau di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati Pamekasan, Jumat (20/2/2026) malam.


Dalam forum yang dipimpin Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, Owner PR Cahaya Pro, H. Fathor Rosi, menyampaikan sejumlah gagasan terkait kebijakan tarif cukai yang dinilai perlu lebih berkeadilan bagi pengusaha kecil dan menengah di Madura.


Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM), yang berharap adanya kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan industri tembakau sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh.


Di hadapan jajaran Forkopimda, H. Rosi memaparkan dinamika industri rokok Madura sejak era sebelum 2005. Ia menilai, perubahan kebijakan cukai yang meningkat signifikan berdampak langsung pada daya beli bahan baku dan harga tembakau di tingkat petani.


Menurutnya, apabila pemerintah menghadirkan skema tarif yang lebih terjangkau bagi pengusaha perintis, maka kepatuhan terhadap penggunaan pita cukai akan meningkat secara otomatis.


“Tidak ada pengusaha yang ingin melawan negara. Kami ingin berkontribusi, tetapi kebijakan harus disesuaikan dengan kemampuan pelaku usaha kecil,” ujarnya.


Ia bahkan menawarkan skema tarif cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada kisaran Rp150 hingga Rp250 per batang sebagai alternatif yang dinilai realistis dan dapat dijangkau pelaku usaha lokal.


H. Rosi juga mengisahkan perjalanan PR Cahaya Pro sejak berdiri pada 2015. Saat banyak perusahaan kecil belum menggunakan pita cukai, perusahaannya justru memilih jalur resmi meski harus menghadapi risiko kenaikan harga jual.


Langkah tersebut, kata dia, merupakan bentuk komitmen untuk membangun industri yang patuh regulasi dan berkelanjutan. Ia mengapresiasi peran Bea Cukai yang saat itu memberikan edukasi dan pendampingan.


“Awalnya dianggap tidak akan bertahan karena harga naik. Tapi kami yakin, kepatuhan adalah investasi jangka panjang,” tuturnya.


Dalam kesempatan itu, H. Rosi juga menyinggung pertemuannya dengan pejabat Kementerian Keuangan, termasuk Purbaya Yudhi Sadewa, di Surabaya beberapa waktu lalu. Ia berharap ada ruang kebijakan yang mempertimbangkan karakteristik industri tembakau Madura yang didominasi usaha kecil dan menengah.


Ia menegaskan, pengusaha lokal tidak meminta perlakuan istimewa, melainkan kebijakan yang proporsional dan berkeadilan.


“Kami hanya ingin kebijakan yang selaras dengan kemampuan. Jika tarifnya terjangkau, kami optimistis seluruh pengusaha akan taat dan menggunakan pita cukai,” katanya.


Rakor tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha. H. Rosi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi pelaku industri tembakau Madura secara konstruktif kepada pemerintah pusat.


Baginya, penguatan ekonomi daerah adalah fondasi kedaulatan bangsa.


“Kalau ekonomi kita kuat, kita pasti berdaulat. Ketika pelaku usaha tumbuh sehat dan patuh, negara juga akan menerima kontribusi pajak yang optimal,” tegasnya.


Rapat koordinasi itu pun ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga iklim usaha yang kondusif, meningkatkan kepatuhan, serta memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan industri lokal tanpa mengesampingkan aturan negara. (Man) 

Bagikan:

Komentar