|
Menu Close Menu

Pukulan Telak bagi Pengusaha Tambang Nakal, Anggota DPD RI Lia Istifhama Puji Gebrakan Prabowo

Rabu, 25 Februari 2026 | 00.11 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat wawancara dengan wartawan.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya– Langkah tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menggulung praktik tambang ilegal menuai apresiasi dari Anggota DPD RI, dr. Lia Istifhama. Ia menilai konsistensi pemerintah menertibkan aktivitas tambang tanpa izin sebagai pesan keras bahwa kekayaan alam Indonesia tidak boleh lagi dijadikan ladang kepentingan segelintir orang.


Dalam keterangannya, Lia menegaskan bahwa selama ini praktik tambang ilegal bukan hanya menggerus sumber daya alam, tetapi juga merampas hak rakyat atas hasil bumi yang seharusnya kembali untuk kesejahteraan bersama. Negara, kata dia, kini menunjukkan keberpihakan yang nyata melalui penegakan hukum yang tidak tebang pilih.


Ia mengingatkan bahwa pengelolaan kekayaan alam telah diamanatkan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33. Dalam pasal tersebut, bumi, air, dan seluruh kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.


Menurut Lia, apa yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan bentuk nyata menjalankan konstitusi, sekaligus memperbaiki tata kelola ekonomi nasional agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan.


Ketegasan pemerintah disebutnya sebagai pukulan telak bagi pelaku usaha tambang ilegal yang selama ini leluasa mengeruk keuntungan pribadi. Ia berharap tidak ada lagi “ruang gelap” yang bisa dimanfaatkan untuk bermain-main dengan kekayaan alam negara.


“Penindakan ini harus menjadi efek kejut. Tidak boleh ada lagi pihak yang menjadikan sumber daya alam sebagai bancakan pribadi, sementara rakyat justru menanggung dampak kerusakan lingkungannya,” tegasnya dengan nada prihatin.


Lia juga menyoroti dampak ekologis dari aktivitas tambang ilegal yang kerap menjadi pemicu bencana alam. Kerusakan hutan, pencemaran air, hingga longsor disebut sebagai konsekuensi nyata dari eksploitasi tanpa kendali.


Karena itu, ia mendorong agar langkah penertiban dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh, tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga pembenahan sistem pengawasan.


Ia optimistis, jika komitmen ini terus dijaga, sektor pertambangan Indonesia akan bergerak menuju tata kelola yang transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.


Menurutnya, momentum ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga titik balik untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar menjadi milik seluruh rakyat, bukan segelintir elite. (Red) 

Bagikan:

Komentar