BANGKALAN, lensajatim.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangkalan terus mengintensifkan inspeksi mendadak (sidak) sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi (monev) kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, langkah ini memicu aspirasi dari kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu yang meminta agar pengawasan dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih.
Kepala BKPSDM Bangkalan, Ari Murfianto, menjelaskan bahwa sidak rutin ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN, baik PNS maupun P3K (termasuk kategori paruh waktu), menjalankan kewajibannya sesuai aturan.
Fokus utama evaluasi meliputi capaian kinerja administrasi serta pelaporan dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Prinsipnya kami memastikan kewajiban ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan terpenuhi. Kami mengecek jumlah pegawai di OPD, tingkat keberhasilan kinerja, hingga kendala yang mereka hadapi di lapangan,” ujar Ari pada Senin (9/2/2026).
Menanggapi isu penundaan gaji bagi sebagian P3K Paruh Waktu, Ari menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah sanksi atau pemotongan. Menurutnya, kendala muncul karena mekanisme administrasi penyerahan dokumen perjanjian kerja.
“Bukan gaji yang dipending. Saat kegiatan monev dan penyerahan perjanjian kerja, ada pegawai yang tidak hadir. Kami perlu memastikan alasan ketidakhadiran mereka, apakah benar-benar tidak masuk atau sedang menjalankan penugasan dari atasan,” tegasnya.
Di sisi lain, pelaksanaan sidak ini memicu reaksi dari kalangan P3K paruh waktu. Meski mendukung upaya peningkatan disiplin, mereka merasa ada kesan perlakuan yang tidak setara jika sidak hanya difokuskan pada kategori pegawai tertentu.
“Monitoring itu bagus, tapi kalau yang dikumpulkan hanya P3K paruh waktu, kesannya ada perlakuan yang berbeda. Padahal tugas dan tanggung jawab ASN itu sama, sama-sama digaji oleh negara,” ujar Arifin salah seorang pegawai P3K paruh waktu di Bangkalan.
Ia menilai sidak seharusnya melibatkan seluruh ASN, baik PNS, P3K penuh waktu, maupun P3K paruh waktu.
“Monitoring itu bagus agar ASN benar-benar bekerja. Tapi kalau yang dikumpulkan hanya P3K paruh waktu, kesannya ada perlakuan yang tidak sama,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya kejelasan sanksi disiplin bagi seluruh kategori ASN jika ditemukan pelanggaran kedisiplinan.
“Tugas dan tanggung jawab ASN sama. Sama-sama bekerja untuk negara dan digaji negara. Jadi perlakuannya juga harus sama,” tambahnya.
Para pegawai berharap ke depan pelaksanaan sidak bisa dilakukan secara menyeluruh agar tujuan perbaikan birokrasi berjalan optimal. (Syaiful)


Komentar