|
Menu Close Menu

Dicabuli Paman Sejak Kelas 1 SMK, Gadis 18 Tahun Akhirnya Berani Melapor ke Polres Bangkalan

Selasa, 03 Maret 2026 | 18.10 WIB

Foto: Korban didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan ke Polres Bangkalan

BANGKALAN, lensajatim.id - Setelah memendam luka selama bertahun-tahun, seorang gadis berinisial DA (18) akhirnya memberanikan diri mencari keadilan. Ia resmi melaporkan dugaan pencabulan yang disebut dilakukan oleh pamannya sendiri, AD, ke Polres Bangkalan.


Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/44/III/2026/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR.


Kuasa hukum korban, Achmad Hartono, S.H., yang mendampingi korban, mengungkapkan bahwa dugaan peristiwa pertama terjadi sekitar dua hingga tiga tahun lalu, saat DA masih duduk di kelas 1 SMK di wilayah Kwanyar.


“Korban saat itu masih sangat belia. Orang tuanya memberi izin belajar mengendarai sepeda motor, dan terlapor menawarkan diri untuk mengajari. Namun kepercayaan itu justru diduga disalahgunakan,” ujar Hartono, Selasa (3/3/2026).


Menurutnya, dalam salah satu kesempatan latihan, korban dibawa ke area persawahan di Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar.


“Di tempat yang sepi itu, korban diduga pertama kali mengalami perbuatan cabul. Ia tidak berani melawan karena pelaku adalah orang yang dituakan di keluarganya sendiri,” katanya.


Hartono menyebut, peristiwa tersebut tidak berhenti pada satu kejadian. Luka yang dipendam korban semakin dalam ketika, pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, terlapor kembali mendatangi DA ke pondok pesantren tempatnya tinggal di Bangkalan.


“Lima menit setelah pertemuan itu, korban dinyatakan hilang. Keluarga panik karena anaknya tidak kembali dan tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.


Selama lima hari, keluarga tidak mengetahui keberadaan DA. Belakangan, korban ditemukan berada di rumah salah satu kerabat terlapor.


“Diduga korban dibawa ke sana dan berada di tempat itu selama lima hari. Dalam rentang waktu tersebut, korban kembali diperlakukan tidak senonoh,” tegas Hartono.


Ia menggambarkan kondisi keluarga yang terpukul berat. “Orang tua korban sangat terpukul. Mereka merasa kecolongan karena pelaku adalah bagian dari keluarga sendiri. Ini bukan orang jauh,” katanya.


Setelah korban ditemukan dan dipulangkan, Kuasa hukum dan tim, langsung melakukan pendampingan. Kondisi psikologis DA disebut memprihatinkan.


“Korban mengalami trauma berat. Ia tidak mau berbicara dengan siapa pun, bahkan dengan orang tuanya. Ia lebih banyak diam, sulit makan, dan terlihat tertekan,” jelas Hartono.


Menurutnya, butuh waktu dan pendekatan intensif untuk membuat korban merasa aman.


“Kami berupaya meyakinkan korban bahwa ia tidak sendiri. Bahwa ada hukum yang melindunginya dan ada keluarga yang siap berdiri di belakangnya,” tambahnya.


Setelah melalui proses pemulihan awal, keluarga akhirnya sepakat menempuh jalur hukum.


“Kami berharap penyidik menangani perkara ini secara serius dan profesional. Korban sudah cukup menderita. Jangan sampai proses hukum justru menambah beban psikologisnya,” ujar Hartono.


Pihak keluarga juga berharap kasus ini menjadi peringatan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di lingkar terdekat. “Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman. Tapi bagi korban, justru di situlah rasa aman itu direnggut,” pungkasnya.


Sementara itu, kasi humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi.


“Akan segera kami lakukan penyelidikan. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” singkatnya. (Syaiful)

Bagikan:

Komentar