|
Menu Close Menu

Senator Lia Istifhama Minta Tak Ada PHK Jelang Lebaran

Minggu, 01 Maret 2026 | 14.33 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya– Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, meminta dunia usaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak menjelang Lebaran. Ia menegaskan, PHK bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut martabat dan hak asasi pekerja.


“PHK itu sangat menyakitkan. Apalagi kalau dilakukan sepihak tanpa dasar yang jelas. Itu bisa menjadi pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Lia saat ditemui di Surabaya, Sabtu (28/02/2026).


Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tersebut mengaku pernah mengalami PHK saat bekerja sebagai HRD sebuah pabrik di Surabaya.


Menurut Lia, saat itu ia berkontribusi besar terhadap perbaikan kondisi keuangan perusahaan. Perusahaan yang sebelumnya mengalami tekanan finansial berhasil menjadi surplus. Bahkan, sejumlah piutang yang sebelumnya dinilai sulit tertagih berhasil ia pulihkan.


“Perusahaan yang awalnya tidak sehat, akhirnya bisa surplus. Piutang-piutang sekian milyar yang macet sebelum saya bergabung dalam perusahaan, berhasil saya tagih sepenuhnya,” ujarnya.


Namun, lanjut Lia, situasi berubah ketika ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jatim


"Saat itu karyawan, terutama security, senang mendengar kabar saya masuk pencalegan sekalipun mereka tahu bahwa saya sekedar pelengkap."


"Kemudian mereka meminta kalender kepada saya, dan saya berikan meski hanya beberapa. Namun esoknya, saya diminta berhenti kerja dalam 30 hari ke depan."


“Padahal dalam kontrak kerja tidak ada klausul yang mewajibkan saya berhenti jika mencalonkan diri. Tapi tiba-tiba saya diberhentikan,” imbuhnya.


Lia menilai pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bahwa perlindungan terhadap pekerja harus diperkuat, terutama menjelang momentum Lebaran, ketika kebutuhan ekonomi keluarga meningkat.


Menurutnya, PHK sepihak tanpa dasar hukum yang kuat dapat berdampak serius terhadap psikologis pekerja dan keluarganya.


“Menjelang Lebaran, pekerja sedang mempersiapkan kebutuhan keluarga. Kalau tiba-tiba diberhentikan tanpa kejelasan, itu bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal kemanusiaan,” tandasnya.


Ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dan memastikan perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk mekanisme PHK yang adil dan transparan.


“Perusahaan tentu punya hak melakukan evaluasi kinerja. Tetapi harus sesuai aturan. Jangan sampai ada kesewenang-wenangan,” ujarnya.


Lia berharap dunia usaha dan pemerintah bisa bersinergi menjaga stabilitas ketenagakerjaan, terutama di momen menjelang hari besar keagamaan.


“Pekerja adalah tulang punggung ekonomi. Jangan sampai ada drama PHK yang menyakitkan menjelang Lebaran,” pungkasnya. (Red) 

Bagikan:

Komentar