![]() |
| Kegiatan audit kinerja di Polres Trenggalek oleh Itwasda Polda Jatim. (Dok/Istimewa). |
Kegiatan yang menjadi agenda rutin pengawasan internal tersebut dipimpin langsung oleh Auditor Kep Madya TK. III, Kombes Pol Dedy Ardiyanto, S.I.K., M.H. disambut hangat oleh Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. didampingi oleh sejumlah pejabat utama.
Dalam arahannya, Kombes Pol Dedy Ardiyanto menegaskan bahwa audit kinerja merupakan bagian dari tindak lanjut Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasum Polri dengan tema “Transformasi Pengawasan Presisi Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.”
Menurutnya, audit ini juga menjadi bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang bertujuan untuk mengukur efektivitas perencanaan, pelaksanaan, hingga capaian kinerja di tingkat satuan kerja dan wilayah.
“Melalui audit ini, diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus memberikan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menilai audit kinerja sebagai momentum penting untuk memperkuat transparansi dan profesionalisme institusi. Ia menyebut kegiatan ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga ruang pembelajaran bagi seluruh personel.
“Ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi diri, baik dari sisi administrasi maupun operasional. Jika ada kendala, bisa langsung dikonsultasikan agar ke depan kinerja semakin optimal sesuai harapan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, audit menitikberatkan pada dua aspek utama, yakni perencanaan dan pengorganisasian. Pada aspek perencanaan, pemeriksaan meliputi dokumen strategis seperti rencana kerja, indikator kinerja utama, perjanjian kinerja, hingga laporan akuntabilitas instansi pemerintah (LKIP).
Selain itu, tim auditor juga menelaah perencanaan anggaran, kegiatan tahunan, supervisi, serta sistem pengawasan dan pengendalian. Tidak hanya itu, audit turut mencakup rencana penyelesaian perkara pidana dan kecelakaan lalu lintas, program quick wins, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
Adapun pada aspek pengorganisasian, fokus pemeriksaan meliputi tata kelola organisasi, pelaksanaan operasi kepolisian, kerja sama operasional, hingga mekanisme pengawasan dan pengendalian internal.
Melalui audit ini, diharapkan Polres Trenggalek semakin mampu memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat. (Red)


Komentar