|
Menu Close Menu

Gus Lilur Deklarasikan PANCA AMPERA, Dorong Keadilan bagi Petani Tembakau dan Industri Rokok Rakyat

Senin, 13 April 2026 | 20.05 WIB

Gus Lilur. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya– Di tengah dinamika penindakan rokok ilegal dan isu penyimpangan pita cukai, pelaku industri rokok nasional, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menyampaikan sikap tegas melalui deklarasi PANCA AMPERA, yakni Lima Amanat Petani Tembakau Madura–Nusantara.


Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup) itu menegaskan bahwa lima amanat tersebut merupakan refleksi kondisi riil yang dihadapi petani tembakau, buruh, serta pelaku usaha rokok rakyat di berbagai daerah.


“Ini bukan sekadar aspirasi, melainkan suara dari bawah, suara petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi fondasi industri tembakau nasional,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).


Amanat pertama yang disampaikan adalah pentingnya menghentikan kriminalisasi terhadap pengusaha rokok pribumi, khususnya skala UMKM. Ia menilai penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan proporsional, tanpa menyamaratakan pelaku usaha kecil dengan jaringan pelanggaran besar.


Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil yang justru terjebak dalam sistem yang belum sepenuhnya ramah, mulai dari tingginya tarif cukai hingga kompleksitas regulasi yang sulit diakses.


Pada poin kedua, Gus Lilur menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan rokok ilegal. Ia menyebut praktik tersebut merugikan negara sekaligus merusak ekosistem industri yang sehat. Namun demikian, penindakan harus tepat sasaran agar tidak melemahkan pelaku usaha legal yang sedang berkembang.


“Penindakan penting, tetapi harus diiringi pembenahan sistem agar pelaku usaha memiliki jalur legal yang lebih terjangkau,” tegasnya.


Selanjutnya, pada poin ketiga, ia mendorong diterbitkannya kebijakan cukai khusus untuk rokok rakyat. Menurutnya, struktur tarif yang berlaku saat ini masih menjadi beban bagi pelaku UMKM untuk masuk ke dalam sistem resmi.


“Kita butuh skema cukai khusus agar pelaku usaha kecil dapat berkembang secara legal tanpa terbebani biaya yang tidak realistis,” ujarnya.


Gus Lilur juga menekankan pentingnya percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura sebagai solusi jangka panjang. Ia menilai KEK tersebut dapat menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan nilai tambah tembakau sekaligus memperkuat hilirisasi industri.


“KEK Tembakau Madura adalah langkah konkret untuk membangun ekosistem industri yang terintegrasi dari hulu hingga hilir,” katanya.


Pada poin terakhir, ia menegaskan perlunya keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan petani tembakau. Menurutnya, petani masih berada pada posisi rentan akibat fluktuasi harga, ketidakpastian pasar, serta minimnya perlindungan.


“Jutaan petani tembakau adalah fondasi industri ini. Negara harus hadir memastikan mereka mendapatkan harga yang layak dan kepastian usaha,” ujarnya.


Gus Lilur menegaskan bahwa PANCA AMPERA bukan sekadar pernyataan sikap, melainkan arah kebijakan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dalam membangun industri tembakau yang adil dan berkelanjutan.


“Jika ingin industri tembakau Indonesia kuat, maka harus dimulai dari bawah, dari petani dan pelaku usaha rakyat. Mereka tidak boleh terus menjadi pihak yang paling lemah dalam sistem,” pungkasnya. (Had) 

Bagikan:

Komentar