BANGKALAN, lensajatim.id - Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus mengintensifkan upaya pemberantasan premanisme dengan menggelar sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme di Kecamatan Kwanyar, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang edukasi, tetapi juga konsolidasi lintas elemen masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kwanyar bersama unsur Muspika, tokoh masyarakat, Karang Taruna, serta Paguyuban Perahu Kecamatan Kwanyar sebagai peserta aktif sosialisasi.
Ketua Satgas Premanisme Kabupaten Bangkalan yang juga Kabag OPS Polres Bangkalan, AKP Sumanto, menjelaskan bahwa sejumlah sektor masih rawan praktik premanisme, mulai dari perizinan dan investasi, anak jalanan, lembaga pendidikan, pasar dan pedagang kaki lima, pengelolaan sampah, lelang proyek, parkir, hingga pemerintahan desa dan aktivitas lembaga swadaya masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mampu mengenali dan mencegah praktik premanisme, seperti pemerasan dan pungutan liar. Jika menemukan kejadian, segera laporkan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam mendukung kerja Satgas, terutama dalam memberikan informasi awal terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bangkalan, Muhammad Yakub, menegaskan bahwa pembentukan satgas terpadu merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak boleh tumbuh di Bangkalan. Tidak ada toleransi terhadap tindakan intimidasi atau pemaksaan yang mengatasnamakan ormas. Melalui Satgas ini, negara hadir untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah membuka kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan praktik premanisme maupun aktivitas ormas yang meresahkan. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Bakesbangpol atau melalui layanan WhatsApp resmi.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Bakesbangpol Bangkalan, Soepardi, menambahkan bahwa identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi laporan dengan bukti pendukung seperti foto, video, atau dokumen.
“Partisipasi masyarakat adalah kunci. Setiap laporan akan kami verifikasi dan tindak lanjuti secara profesional,” katanya.
Dengan melibatkan berbagai elemen seperti tokoh masyarakat, Karang Taruna, hingga komunitas lokal seperti Paguyuban Perahu, sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif dalam menolak segala bentuk premanisme.
Pemerintah daerah pun optimistis, melalui sinergi antara Satgas dan masyarakat, Kabupaten Bangkalan dapat terus menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warganya. (Syaiful)


Komentar