![]() |
| Gus Lilur, pengusaha rokok yang juga dikenal sebagai Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup). (Dok/Istimewa). |
Gagasan tersebut dirumuskan sebagai TRITURA Petani Tembakau Madura dan disampaikan oleh Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pengusaha rokok yang juga dikenal sebagai Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, pendekatan penindakan semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang kompleks di sektor ini. Dibutuhkan kebijakan yang mampu menjangkau akar masalah, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan petani.
“Pendekatan harus diubah. Bukan hanya menindak, tetapi juga membuka jalan solusi bagi pelaku usaha rakyat dan petani tembakau,” ujarnya.
Agenda pertama yang didorong adalah transformasi rokok ilegal menjadi legal. Ia menilai, banyak pelaku usaha kecil berada dalam posisi sulit untuk masuk ke sistem resmi akibat keterbatasan biaya dan prosedur yang rumit.
Karena itu, ia mengajak pelaku usaha yang masih berada di jalur ilegal untuk beralih ke sistem legal, dengan catatan negara hadir mempermudah proses tersebut.
“Ini bukan sekadar penertiban, tapi perubahan sistem. Pengusaha harus diberi ruang untuk bertransformasi, bukan hanya ditekan,” katanya.
Agenda kedua menyasar kebijakan fiskal, yakni percepatan realisasi cukai rokok rakyat oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kunci agar pelaku usaha kecil dapat bertahan sekaligus masuk ke jalur legal.
Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah terkait cukai rokok rakyat perlu segera diwujudkan dalam waktu dekat, mengingat tekanan di lapangan yang semakin kuat.
“Tanpa kebijakan cukai yang lebih adaptif dan berkeadilan, pelaku usaha kecil akan terus tertinggal. Ini momentum untuk menghadirkan solusi nyata,” tegasnya.
Sementara itu, agenda ketiga menekankan pentingnya langkah jangka panjang melalui penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Ia meyakini, KEK tembakau akan menjadi fondasi bagi pembangunan industri yang terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir.
“KEK akan menghubungkan petani, industri, dan pasar dalam satu ekosistem yang kuat. Ini bukan hanya solusi jangka pendek, tapi arah masa depan,” ungkapnya.
Dengan adanya KEK, Madura dinilai berpotensi berkembang menjadi pusat industri tembakau yang memiliki daya saing, baik di tingkat nasional maupun global.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa TRITURA ini merupakan bentuk aspirasi konkret dari pelaku di lapangan yang menginginkan perubahan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Kalau ingin industri ini sehat, maka kebijakan harus berpihak secara seimbang. Petani sejahtera, pelaku usaha berkembang, dan negara tetap mendapatkan manfaat,” pungkasnya. (Had)


Komentar