Lensajatim.id, Surabaya-Pengusaha rokok dan Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, kembali menyampaikan sikap terkait arah penataan industri tembakau nasional.
Sebagai kelanjutan dari penyampaian TRITURA Petani Tembakau Madura sebelumnya, Gus Lilur menilai pemerintah mulai menunjukkan langkah positif dalam merespons berbagai persoalan di sektor tembakau, khususnya menyangkut rokok ilegal, tata kelola cukai, dan masa depan industri rokok rakyat.
Menurutnya, momentum ini harus dijaga dan diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret dan berpihak pada petani serta pelaku usaha kecil.
Gus Lilur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana pemerintah untuk menerbitkan skema cukai layer baru yang dinilai lebih adaptif terhadap kondisi industri rokok rakyat.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi sinyal penting bahwa pemerintah mulai melihat perlunya diferensiasi perlakuan antara industri besar dan pelaku usaha kecil-menengah.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri Keuangan Pak Purbaya atas rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat. Ini langkah positif dan sangat ditunggu pelaku usaha kecil,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Selasa (12/05/2026).
Ia menilai, selama ini banyak pelaku UMKM rokok kesulitan masuk ke jalur legal karena struktur cukai yang terlalu berat dan tidak proporsional dengan kapasitas usaha mereka.
“Kalau layer baru ini benar-benar diwujudkan, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi lahirnya industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan kuat,” katanya.
Selain itu, Gus Lilur kembali menegaskan pentingnya transformasi menyeluruh terhadap pelaku rokok ilegal agar masuk ke dalam sistem legal.
Menurutnya, pendekatan penindakan saja tidak akan cukup menyelesaikan persoalan jika tidak dibarengi dengan jalur transisi yang realistis.
“Negara harus membuka ruang transformasi. Pengusaha rokok ilegal harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya ditindak,” ujarnya.
Ia menilai, sebagian pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kapasitas produksi dan pasar, namun terhambat oleh tingginya biaya dan rumitnya sistem perizinan.
Karena itu, menurut Gus Lilur, kebijakan cukai yang lebih adaptif harus diikuti dengan program transformasi yang jelas.
“Kalau negara ingin menekan rokok ilegal, maka negara juga harus menyediakan jalan legal yang bisa dijangkau oleh pelaku usaha kecil,” katanya.
Pada akhirnya, Gus Lilur menegaskan bahwa seluruh proses penataan industri tembakau harus bermuara pada realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.
Menurutnya, KEK merupakan solusi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri tembakau yang lebih terstruktur, legal, dan berpihak pada petani.
“Ujung dari semua ini harus menuju KEK Tembakau Madura. Di sana nanti ada integrasi antara petani, industri, perdagangan, dan pengawasan dalam satu sistem yang jelas,” ujarnya.
Ia menilai, KEK tidak hanya akan memperkuat ekonomi Madura, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan penerimaan negara, memperluas industri legal, dan memperkuat posisi petani tembakau dalam rantai industri.
“Kalau KEK Tembakau Madura terwujud, maka Madura tidak lagi hanya menjadi penghasil bahan baku. Madura akan naik kelas menjadi pusat industri tembakau nasional,” tegasnya.
Gus Lilur berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan langkah-langkah tersebut secara konkret dan terukur.
Menurutnya, industri tembakau rakyat membutuhkan kebijakan yang tidak hanya menindak, tetapi juga membangun jalan keluar bagi pelaku usaha kecil dan petani.
“Ini momentum penting. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator transformasi ekonomi rakyat,” tutupnya. (Red)


Komentar