Kegiatan tersebut diikuti sejumlah anggota Polres Trenggalek sebagai bagian dari upaya mengasah keterampilan, ketepatan, serta kesiapan personel dalam menjalankan tugas di lapangan.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. hadir langsung untuk memantau jalannya latihan. Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sedikitnya setiap enam bulan sekali dan melibatkan personel tingkat Polres maupun Polsek jajaran.
“Latihan menembak ini diikuti oleh 96 orang peserta, terdiri dari pejabat utama Polres Trenggalek, kanit pada satuan operasional berikut anggota, anggota pemegang senjata api, Ka SPKT Polsek jajaran, serta anggota Satsamapta,” ungkap AKBP Ridwan.
Menurutnya, perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang semakin dinamis menuntut aparat kepolisian memiliki kemampuan respons cepat dan terukur dalam menangani berbagai potensi gangguan keamanan.
Dalam kondisi tertentu, petugas kepolisian dapat dihadapkan pada situasi yang membutuhkan tindakan perkuatan secara terukur, termasuk penggunaan senjata api sesuai prosedur yang berlaku.
Karena itu, latihan menembak tidak hanya berfokus pada kemampuan mengenai sasaran, tetapi juga memperkuat pemahaman personel terkait jenis senjata api, amunisi, regulasi, serta standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api.
Pada pelaksanaan latihan kali ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan senjata laras pendek maupun laras panjang, sekaligus pemahaman mendalam terkait aturan penggunaan senjata api dalam tugas kepolisian.
“Oleh sebab itu, latihan menembak diperlukan untuk mengasah skill, melatih kepekaan dan reaksi yang cepat, tepat dan akurat. Yang perlu digarisbawahi adalah penggunaan senpi ada aturan yang ketat, tidak bisa serampangan,” tegas AKBP Ridwan.
Ia menambahkan, latihan tersebut bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan menjadi bagian dari indikator penilaian kelayakan anggota dalam penggunaan senjata api.
Hasil latihan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan, selain persyaratan lain seperti uji psikologi serta penilaian kepribadian personel.
Dalam latihan tersebut, personel menggunakan dua jenis senjata, yakni senjata laras pendek berupa revolver dan pistol dengan jarak tembak 15 meter, serta senjata laras panjang SS1 V2 dengan jarak tembak antara 25 hingga 45 meter.
Berbagai teknik latihan diterapkan, mulai dari posisi berdiri, duduk, hingga tiarap. Peserta juga menjalani simulasi menembak perlahan, menembak cepat, hingga menembak sambil berjalan.
Tak hanya itu, materi menembak reaksi turut diberikan guna melatih kepekaan, kecepatan, dan akurasi personel dalam menghadapi situasi lapangan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Trenggalek berharap kemampuan personel semakin terasah sehingga mampu memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara profesional, presisi, dan bertanggung jawab. (Red)


Komentar