|
Menu Close Menu

PMII DIY Gelar Aksi Reformasi Jilid II, DPRD Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa

Jumat, 22 Mei 2026 | 11.34 WIB

PMII DIY saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD setempat.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Yogyakarta — Pengurus Cabang (PC) PMII DIY kembali menggelar aksi bertajuk “Reformasi Jilid II” di depan kantor DPRD DIY, Kamis (21/5). Aksi tersebut diikuti puluhan kader dan mahasiswa dari berbagai komisariat di wilayah DIY sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait persoalan sosial, ekonomi, hingga kebijakan publik yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih.


Massa aksi melakukan long march menuju kantor DPRD DIY dan menyampaikan orasi secara bergantian di depan gerbang gedung dewan. Berbagai poster dan spanduk turut dibawa sebagai media penyampaian aspirasi terkait kondisi demokrasi, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta transparansi kebijakan pemerintah daerah.


Suasana sempat berlangsung dinamis ketika peserta aksi meminta perwakilan DPRD DIY hadir untuk berdialog secara langsung. Setelah melalui koordinasi bersama aparat keamanan dan pihak sekretariat dewan, sejumlah perwakilan massa akhirnya dapat masuk ke dalam kantor DPRD DIY untuk melakukan audiensi dengan pihak legislatif.


Dialog berlangsung cukup intens. Dalam audiensi tersebut, PC PMII DIY menyampaikan delapan tuntutan utama yang dinilai perlu segera menjadi perhatian DPRD DIY.


Mahasiswa menegaskan bahwa poin-poin tuntutan yang disampaikan merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang diharapkan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah bersama lembaga legislatif.


Dari hasil audiensi, DPRD DIY menyatakan kesediaannya untuk membahas delapan tuntutan yang diajukan dalam kurun waktu 7x24 jam. Komitmen tersebut disampaikan secara langsung di hadapan peserta aksi sebagai bentuk tindak lanjut terhadap aspirasi yang telah disampaikan.


Koordinator aksi, Muh. Faisal, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pembahasan hingga menghasilkan langkah nyata.


“Kami akan terus mengawal hasil kesepakatan ini. Delapan tuntutan yang kami bawa adalah suara masyarakat dan harus segera dijawab secara konkret oleh DPRD DIY dalam waktu yang telah disepakati,” ujarnya.


Sementara itu, pihak DPRD DIY menyampaikan kesiapan untuk membuka ruang komunikasi lanjutan bersama mahasiswa. Aspirasi yang telah diterima juga dipastikan akan diteruskan kepada komisi terkait untuk dibahas lebih lanjut.


Aksi “Reformasi Jilid II” ditutup dengan suasana kondusif setelah adanya penyampaian komitmen pembahasan tuntutan dalam waktu 7x24 jam. Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib dengan tetap membawa semangat pengawalan terhadap hasil audiensi yang telah disepakati. (Ab) 

Bagikan:

Komentar