![]() |
| LBH PB PMII saat bersama dengan beberapa korban platform teknologi finansial KoinWorks. (Dok/Istimewa). |
Para korban berharap adanya tanggung jawab dan langkah penyelesaian yang jelas dari PT Lunaria Annua Teknologi selaku penyelenggara platform KoinWorks terkait dana pokok yang hingga kini belum mereka terima kembali. Mereka juga meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pendalaman terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang dinilai menjadi penyebab kerugian para pemberi dana (lender).
Berdasarkan data yang dihimpun LBH PB PMII, para korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan latar belakang yang beragam, mulai dari karyawan swasta, guru, pelaku usaha, pensiunan hingga masyarakat umum. Mereka menempatkan dana pada sejumlah produk yang tersedia di platform KoinWorks, di antaranya KoinRobo, KISS (KoinWorks Inclusive Simplified Solution), dan Koin P2P.
Sejumlah korban mengaku tertarik menempatkan dana karena adanya informasi mengenai potensi imbal hasil, skema mitigasi risiko, serta berbagai bentuk perlindungan yang dipromosikan kepada pengguna. Namun dalam perjalanannya, banyak pendanaan mengalami gagal bayar sehingga dana pokok para pemberi dana hingga kini belum kembali secara utuh.
Ketua LBH PB PMII sekaligus kuasa hukum korban, Ilham Fariduz Zaman, mengatakan pihaknya telah menerima kuasa dari para korban dan tengah mempersiapkan langkah hukum guna memperjuangkan hak-hak mereka.
“Setelah melakukan pendalaman terhadap berbagai dokumen, perjanjian, dan keterangan korban, kami menemukan sejumlah fakta yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Korban saat ini membutuhkan kepastian hukum atas dana yang hingga kini belum kembali,” kata Ilham, Kamis (18/06/2026).
Menurutnya, fokus utama para korban saat ini bukan lagi mengejar keuntungan atau imbal hasil dari produk pendanaan yang mereka ikuti, melainkan memperoleh kembali dana pokok yang telah mereka tempatkan.
“Mayoritas korban sudah tidak lagi menuntut keuntungan. Mereka hanya meminta dana pokok yang menjadi hak mereka dikembalikan. Banyak korban menggunakan tabungan keluarga, dana pendidikan anak, modal usaha, bahkan dana pensiun. Karena itu negara harus hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” ujarnya.
LBH PB PMII menyebut para korban mempersoalkan PT Lunaria Annua Teknologi selaku penyelenggara platform KoinWorks beserta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan layanan tersebut. Mereka juga mempertanyakan efektivitas mitigasi risiko, transparansi informasi kepada pemberi dana, serta langkah-langkah penyelesaian yang dilakukan ketika terjadi gagal bayar.
Kuasa hukum korban lainnya, Muhamad Yasirni Bilhikam Ardani, mengatakan para korban selama ini telah berupaya menempuh berbagai mekanisme penyelesaian, termasuk menyampaikan pengaduan kepada regulator dan meminta penjelasan kepada pihak terkait. Namun berbagai upaya tersebut dinilai belum memberikan kepastian mengenai pengembalian dana yang mereka harapkan.
“Para korban telah menunjukkan itikad baik dengan menempuh berbagai jalur penyelesaian yang tersedia. Namun hingga saat ini masih banyak yang belum memperoleh kepastian mengenai dana mereka. Oleh karena itu kami menilai perlu adanya penyelidikan yang menyeluruh agar seluruh fakta dapat dibuka secara terang dan objektif,” ujar Yasir.
Ia menambahkan, langkah hukum yang akan ditempuh tidak hanya bertujuan memperjuangkan hak para korban, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan konsumen di sektor teknologi finansial yang terus berkembang.
“Kasus ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital. Karena itu diperlukan penanganan yang profesional, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang memadai serta kepastian terhadap hak-haknya sebagai konsumen,” katanya.
Dalam waktu dekat, LBH PB PMII berencana menyampaikan laporan kepada Bareskrim Polri dan meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap berbagai fakta, dokumen, serta keterangan yang telah dihimpun dari para korban. Laporan tersebut juga akan meminta aparat menelusuri ada atau tidaknya dugaan tindak pidana maupun pelanggaran yang berkaitan dengan belum kembalinya dana para pemberi dana.
Selain meminta pendalaman secara menyeluruh, para korban juga berharap PT Lunaria Annua Teknologi dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah penyelesaian yang akan ditempuh serta kepastian pengembalian dana pokok para pemberi dana yang terdampak.
Bagi para korban, dana yang hingga kini belum kembali bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Dana tersebut merupakan hasil kerja keras yang dikumpulkan untuk berbagai kebutuhan penting, mulai dari biaya keluarga, pendidikan anak, pengembangan usaha, hingga persiapan masa pensiun.
LBH PB PMII menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan serta membuka ruang pendampingan bagi korban lain yang mengalami persoalan serupa. Para korban berharap langkah hukum yang ditempuh dapat menghadirkan kepastian hukum sekaligus membuka jalan bagi pemulihan hak-hak mereka.
“Kami akan terus berdiri bersama para korban sampai ada kepastian hukum dan langkah nyata untuk memulihkan hak-hak mereka. Yang paling penting saat ini adalah pengembalian dana pokok korban serta terungkapnya seluruh fakta melalui proses hukum yang objektif dan profesional,” tutup Ilham. (Red)


Komentar