![]() |
| Anggota MPR RI dari unsur DPD RI Lia Istifhama dalam acara FGD MPR RI di Bali.(Dok/Istimewa). |
Pandangan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Badan Pengkajian MPR RI yang digelar di Bali, Jumat (19/6/2026), dengan menghadirkan sejumlah tokoh nasional, akademisi, dan pemerhati demokrasi guna membahas implementasi demokrasi dan konstitusi pascareformasi.
Selain Lia Istifhama, forum tersebut dihadiri oleh Yasonna H. Laoly, I Dewa Gede Palguna, I G.N. Kesuma Kelakan, Endang Setyawati Tohari, Saadiah Uluputty, Guntur Sasono, serta Denty Eka Widi Pratiwi.
Dalam pemaparannya, perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu menegaskan bahwa demokrasi Indonesia memiliki karakteristik yang khas dibandingkan negara lain. Demokrasi nasional, kata dia, dibangun di atas fondasi nilai-nilai Pancasila dan tradisi musyawarah yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
“Politik modern menunjukkan bahwa kedaulatan bukanlah konsep statis, melainkan terus berkembang mengikuti dinamika masyarakat dan perubahan struktur sosial,” ujar Lia.
Menurutnya, budaya musyawarah yang tumbuh di berbagai daerah merupakan modal sosial yang sangat berharga untuk menjaga demokrasi tetap sehat, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Namun di saat yang sama, perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi juga menghadirkan tantangan baru yang harus direspons secara bijaksana.
Lia menilai hadirnya media digital telah melahirkan generasi muda yang semakin kritis terhadap kebijakan publik. Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan peluang besar untuk meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi yang lebih substantif dan pemahaman politik yang lebih baik.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendorong lahirnya kesadaran politik yang tidak semata berorientasi pada kepentingan jangka pendek, melainkan juga mempertimbangkan keberlanjutan pembangunan nasional.
Dalam forum itu, Lia juga menyoroti tingginya tingkat partisipasi pemilih di Indonesia yang menjadi indikator positif bagi kehidupan demokrasi. Meski demikian, tingginya partisipasi tersebut perlu diimbangi dengan penguatan literasi politik agar masyarakat semakin sadar dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya.
“Generasi muda saat ini memiliki akses informasi yang luas. Ini menjadi peluang besar untuk membangun demokrasi yang semakin matang dan berkualitas,” katanya.
Keponakan Khofifah Indar Parawansa tersebut turut mengusulkan penguatan pendidikan politik sejak usia sekolah, termasuk pada tingkat SMP. Langkah itu dinilai strategis untuk menumbuhkan kesadaran bernegara sekaligus mencegah munculnya sikap apatis terhadap proses demokrasi.
Sementara itu, Yasonna H. Laoly mengingatkan pentingnya implementasi Pasal 33 UUD 1945 dalam pengelolaan sumber daya alam nasional. Menurutnya, negara memiliki peran strategis sebagai regulator yang memastikan kekayaan alam dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
“Pengelolaan kekayaan alam harus benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegas Yasonna.
Pandangan tersebut diperkuat I Dewa Gede Palguna yang menekankan bahwa negara tidak harus mengelola seluruh sumber daya secara langsung, tetapi wajib menghadirkan regulasi yang efektif agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.
“Negara harus memastikan regulasi berjalan efektif agar pemanfaatan sumber daya alam benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” jelas Palguna.
Diskusi juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas demokrasi di era digital. Para peserta sepakat bahwa perkembangan teknologi menghadirkan peluang sekaligus tantangan dalam pembentukan opini publik. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat untuk menjaga ruang demokrasi yang sehat dan produktif.
FGD yang berlangsung di Bali tersebut diharapkan mampu menghasilkan berbagai rekomendasi strategis bagi MPR RI dalam memperkuat sistem demokrasi nasional, meningkatkan kualitas partisipasi publik, serta memastikan implementasi konstitusi berjalan selaras dengan cita-cita para pendiri bangsa.
Para narasumber sepakat bahwa demokrasi Indonesia kini memasuki fase baru yang menuntut kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, perubahan perilaku pemilih, serta derasnya arus informasi digital.
Dalam konteks tersebut, penguatan literasi politik, pendidikan kewarganegaraan, dan budaya dialog dinilai menjadi langkah penting agar demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa.
Melalui forum ini, MPR RI berupaya menghimpun berbagai gagasan dari akademisi, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan guna memperkuat kualitas demokrasi Indonesia yang tetap berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pembahasan yang mengemuka dalam FGD MPR RI di Bali menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia saat ini tidak lagi hanya berbicara mengenai pemilu dan sistem politik semata, tetapi juga menyangkut kualitas partisipasi publik di era digital.
Sorotan Lia Istifhama terhadap generasi muda, literasi politik, dan dinamika kedaulatan rakyat menjadi sangat relevan di tengah momentum bonus demografi dan transformasi informasi yang berlangsung sangat cepat. Pendekatan yang menekankan edukasi politik, penguatan budaya musyawarah, serta kolaborasi lintas sektor menjadi solusi yang banyak disepakati untuk memastikan demokrasi Indonesia tetap adaptif, inklusif, dan mampu menjawab tantangan masa depan. (Red)


Komentar