![]() |
| Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) di Polres Trenggalek.(Dok/Istimewa). |
Sidang yang digelar di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Trenggalek, Rabu (24/6), dipimpin langsung oleh Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Ny. Titik Ridwan.
Delapan personel yang mengikuti sidang tersebut yakni Brigpol Nuril Huda Pratama dari Si TIK, Briptu Rofan Prayoga Oktama dan Bripda Defin Bima Reynanda dari Satlantas, Briptu Riyan Fanani A.P., S.Or. dan Briptu Muhammad Ilham Yulistin dari Sikeu, Briptu Nova Hengky Mahendra dari Sidokkes, Bripda Frengki Wicaksono dari Satsamapta, serta Pengtu Yuspidiani yang merupakan ASN pada BagSDM Polres Trenggalek.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para calon pasangan, orang tua dan keluarga, rekan sejawat satu angkatan, serta sejumlah anggota Polres Trenggalek yang ikut menyaksikan jalannya sidang.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menjelaskan, sidang BP4R bertujuan untuk mengetahui kesiapan calon mempelai sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Dalam prosesnya, perangkat sidang melakukan pemeriksaan administrasi sekaligus memberikan pembekalan terkait kehidupan berkeluarga, hak dan kewajiban suami istri, serta aturan kedinasan yang harus dipatuhi setelah menikah.
“Sidang ini adalah salah satu syarat yang harus terpenuhi untuk memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga kedinasan,” jelasnya.
Menurut AKBP Ridwan, terdapat sejumlah fondasi penting yang harus dimiliki setiap pasangan untuk membangun keluarga yang harmonis, yakni ketakwaan, saling percaya, komunikasi yang baik, serta kemampuan menjaga stabilitas ekonomi keluarga.
“Dalam kehidupan rumah tangga, satu sama lain harus saling mengerti dan menghargai,” imbuhnya.
Ia juga berpesan agar seluruh personel yang akan menikah mampu menjaga diri, menjaga kehormatan keluarga, serta menjaga nama baik institusi Polri. Selain itu, mereka diingatkan untuk selalu menjauhi pelanggaran hukum dan menghindari perilaku yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Saya ucapkan selamat kepada delapan anggota saya. Semoga pernikahan nanti bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah dan segera diberikan momongan,” ungkapnya.
Sidang BP4R berlangsung khidmat dan penuh suasana kekeluargaan. Kegiatan ditutup dengan pembacaan serta penandatanganan pakta integritas, dilanjutkan penetapan hasil putusan sidang oleh ketua sidang.
Melalui sidang ini, Polres Trenggalek berharap para personel yang akan membangun rumah tangga memiliki kesiapan mental, moral, dan tanggung jawab yang kuat sehingga mampu mewujudkan keluarga harmonis sekaligus mendukung pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri. (Red)


Komentar