|
Menu Close Menu

Lia Istifhama Dukung Aturan Baru Ojol, Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen Dinilai Perkuat Kesejahteraan Driver

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18.09 WIB

Anggota DPD RI, Lia Istifhama.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Surabaya– Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia, menyambut positif kebijakan baru pemerintah terkait pembagian pendapatan bagi pengemudi ojek online (ojol). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah nyata negara dalam memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor ekonomi digital.


Ning Lia menilai, ketentuan yang menetapkan porsi pendapatan pengemudi sebesar 92 persen dengan potongan aplikasi maksimal 8 persen mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap para driver yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung mobilitas masyarakat.


"Ini merupakan kabar baik bagi para pengemudi ojek online. Negara menunjukkan keberpihakannya dengan memastikan pembagian pendapatan yang lebih adil sehingga kesejahteraan para driver dapat meningkat," ujar Ning Lia, Jumat (26/6/2026).


Keponakan Gubernur Jawa Timur periode 2009–2019, itu dikenal memiliki perhatian terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk kesejahteraan para pengemudi ojol yang menjadi tulang punggung ekonomi banyak keluarga di era digital.


Menurutnya, para driver ojol selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam menggerakkan roda perekonomian daerah sekaligus mendukung aktivitas masyarakat melalui layanan transportasi dan pengantaran berbasis aplikasi. Karena itu, mereka layak memperoleh perlindungan serta kepastian penghasilan yang lebih baik.


"Dengan porsi pendapatan mencapai 92 persen, tentu akan memberikan dampak positif terhadap penghasilan para pengemudi. Ini menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras mereka yang setiap hari melayani masyarakat," katanya.


Ning Lia juga menegaskan bahwa pesatnya perkembangan ekonomi digital harus diiringi regulasi yang berpihak kepada pekerja. Menurutnya, negara tidak boleh mengabaikan hak-hak para pekerja platform digital yang jumlahnya terus bertambah dari tahun ke tahun.


"Transformasi digital memang tidak bisa dihindari, tetapi perlindungan terhadap pekerjanya juga harus menjadi prioritas. Negara wajib hadir untuk memastikan keadilan bagi seluruh pihak, termasuk para driver ojol," tegasnya.


Meski memberikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut, Ning Lia mengingatkan bahwa implementasinya membutuhkan pengawasan bersama agar berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kesejahteraan pengemudi tanpa mengganggu keberlangsungan ekosistem transportasi daring.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perusahaan aplikasi, komunitas pengemudi, hingga masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan aturan tersebut.


"Regulasi yang baik harus dikawal secara kolektif. Pemerintah membuat aturan, perusahaan menjalankan dengan penuh tanggung jawab, dan masyarakat ikut mengawasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pengemudi," ungkapnya.


Ning Lia berharap kebijakan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja digital di Indonesia. Menurutnya, kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial.


"Pada akhirnya, pembangunan ekonomi digital yang berkelanjutan harus menempatkan manusia sebagai pusatnya. Ketika para driver sejahtera, maka ekosistem transportasi online juga akan tumbuh lebih sehat dan berkeadilan," pungkas Ning Lia. (Red) 

Bagikan:

Komentar