![]() |
| Anggota DPD RI Lia Istifhama.(Dok/Istimewa). |
Ning Lia, sapaan akrab Lia Istifhama, mengaku prihatin atas aksi yang berujung pada perusakan tersebut. Menurutnya, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin negara, namun pelaksanaannya harus tetap disertai tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
"Saya sangat mendukung masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya sebagai bentuk kepedulian terhadap bangsa. Namun, saya sangat menyayangkan jika aksi tersebut harus dibarengi dengan tindakan anarkisme, apalagi hingga merusak fasilitas umum," ujar Ning Lia saat dimintai keterangan, Sabtu (27/6/2026).
Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai dan bermartabat tanpa harus merusak fasilitas publik.
"Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat kita adalah masyarakat yang cerdas dan beradab. Aspirasi tetap bisa tersampaikan dengan elegan tanpa harus merusak. Semangat guyub rukun harus tetap menjadi ruh kita dalam berbangsa," tambahnya.
Ning Lia juga menyoroti pentingnya menjaga Gedung Negara Grahadi sebagai bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi. Menurutnya, Grahadi bukan sekadar kantor pemerintahan, melainkan aset sejarah bangsa yang wajib dijaga bersama.
Ia menilai, komitmen dalam merawat bangunan bersejarah menjadi salah satu indikator kemajuan sebuah bangsa sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata nasional.
"Dunia menaruh perhatian besar pada negara yang mampu menjaga warisan sejarahnya. Jika kita ingin Indonesia menjadi pusat wisata dunia, langkah kecilnya adalah dengan menghargai dan merawat aset-aset sejarah milik negara seperti Grahadi ini," jelasnya.
Ning Lia juga mengingatkan masyarakat pada musibah kebakaran yang pernah terjadi di Gedung Grahadi beberapa waktu lalu. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran agar semua pihak semakin peduli terhadap upaya menjaga bangunan bersejarah tersebut dari berbagai potensi kerusakan.
Dalam kesempatan yang sama, ia turut menekankan pentingnya langkah preventif dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar setiap aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak berkembang menjadi kerusuhan.
"Kolaborasi antara kesadaran masyarakat untuk menjaga fasilitas umum dan kesigapan APH dalam melakukan antisipasi sejak dini adalah kunci. Mari kita jaga marwah rumah rakyat ini bersama-sama, karena ini adalah warisan negara yang harus kita titipkan dengan kondisi baik kepada generasi mendatang," tegasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun demikian, aparat tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Kami akan melayani aksi unjuk rasa, tolong hentikan atau kita akan melakukan tindakan tegas. Sekali lagi kami berikan kesempatan meninggalkan lokasi ini, atau kita melakukan langkah-langkah tegas terukur," ungkap Luthfie, Sabtu (27/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kericuhan bermula ketika sejumlah oknum membakar sampah di depan pintu masuk Grahadi serta merusak pagar pembatas karena tidak ada perwakilan pemerintah yang menemui massa aksi.
Setelah tiga kali imbauan pembubaran tidak diindahkan, aparat gabungan TNI-Polri mengerahkan kendaraan taktis dan menyemprotkan water cannon untuk membubarkan massa.
Dalam proses pengamanan tersebut, polisi mengamankan belasan orang di sekitar lokasi, yang terdiri atas sejumlah peserta aksi serta seorang pedagang es keliling yang berada di sekitar titik demonstrasi. (Red)


Komentar