![]() |
| Polres Pamekasan melakukan operasi tempat hiburan malam.(Dok/Istimewa). |
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan razia ini merupakan langkah tegas kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif serta menekan peredaran penyakit masyarakat.
"Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan pada pukul 23.30 WIB di Lapangan Apel Mako Lama Polres Pamekasan, Jalan Stadion No. 81. Sebanyak 43 personel gabungan diterjunkan langsung di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Pamekasan, KOMPOL Sahrawi, S.H.," ujar IPDA Yoni Evan Pratama.
Operasi tersebut turut melibatkan sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Kasat Resnarkoba AKP Suyanto, S.H., Kasi Propam AKP Asbudi, KBO Satresnarkoba IPTU Slamet Wahyudi, Kanit I Satreskrim Reza Farizal Sjafii, S.H., serta Kanit I dan II Satresnarkoba.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan menyisir enam lokasi tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, yakni Putri Hotel dan Resto di Jalan Trunojoyo, Cafe Bunda di Jalan Teja Timur, Cafe King Wans di Jalan Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, Cafe Bintang di Jalan Stadion, Cafe Moga Jaya di Kelurahan Kolpajung, serta Cafe Mahera di Jalan Raya Sumenep, Desa Buddagan.
Dari hasil pemeriksaan di enam lokasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 33 botol minuman keras ilegal yang terdiri atas 13 botol Anggur Bintang, lima botol Vodka, tiga botol Anggur Merah Gold, tiga botol Kawa-Kawa, tiga botol Lee Land, dua botol Anggur Merah, dua botol Anggur Api, dan dua botol Alexis.
Seluruh barang bukti langsung disita dan diamankan ke Mako Polres Pamekasan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Usai menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan, personel melaksanakan apel konsolidasi dan pengecekan di Mako Lama Polres Pamekasan pada pukul 01.00 WIB.
IPDA Yoni Evan Pratama menegaskan, Polres Pamekasan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
"Kami mengimbau kepada para pemilik usaha hiburan malam untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga kondusifitas di Kabupaten Pamekasan. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif," tutupnya. (Red)


Komentar