|
Menu Close Menu

DPRD Jatim Ingatkan Masyarakat Dahulukan Kereta Api Saat Melintasi Rel

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19.00 WIB

 

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, H. Rasiyo.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya– Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, H. Rasiyo, mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api. Ia menegaskan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kereta api memiliki hak utama untuk melintas sehingga seluruh pengguna jalan wajib memberikan prioritas.


"Kalau pengguna jalan melanggar aturan, risikonya bisa tertabrak kereta. Kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Karena itu, masyarakat harus menyadari bahwa keselamatan adalah yang utama dan selalu berhati-hati saat melintasi rel kereta api," ujar Rasiyo, Jumat (17/7/2026).


Menurut Rasiyo, kepatuhan terhadap aturan di perlintasan kereta api menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri melintas ketika kereta akan melintas dan selalu mematuhi rambu-rambu yang tersedia.


Selain itu, Rasiyo meminta pemerintah desa, mulai dari kepala desa hingga pengurus RT/RW, lebih aktif memberikan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api.


"Masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami aturan tersebut. Padahal, jika aturan dilanggar hingga terjadi kecelakaan, konsekuensinya tentu sangat besar. Karena itu, edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan," jelasnya.


Di sisi lain, Rasiyo juga mengapresiasi langkah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi lulusan SMA dan SMK.


Menurutnya, Disnakertrans Jatim telah memfasilitasi para lulusan melalui berbagai program pelatihan kerja yang bertujuan meningkatkan profesionalisme sekaligus membekali peserta dengan sertifikasi kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.


"Disnaker telah mewadahi dan memfasilitasi lulusan SMA maupun SMK melalui pelatihan, mulai dari peningkatan profesionalisme hingga memperoleh sertifikasi kompetensi," pungkasnya. (Red) 

Bagikan:

Komentar