![]() |
| Kapolresta Sumenep saat memimpin Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Lobi Polresta Sumenep.(Dok/Istimewa). |
Kegiatan yang berlangsung di Lobi Polresta Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Sumenep, KOMBES POL Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti para Pejabat Utama (PJU), perwira, dan personel gabungan Polresta Sumenep.
Dalam arahannya, Kapolresta menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Sasaran patroli meliputi balap liar, aksi kriminalitas jalanan, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), hingga berbagai bentuk gangguan ketertiban lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Usai apel, personel langsung bergerak melaksanakan patroli ke sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan, mulai dari pusat keramaian, jalur protokol, kawasan pertokoan, objek vital, hingga lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam akhir pekan. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolresta Sumenep juga secara resmi meluncurkan layanan "HALO KAPOLRESTA" di nomor 0817-6767-110. Layanan ini merupakan inovasi pelayanan publik yang bertujuan memperkuat komunikasi, mempercepat penyampaian informasi, serta memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, laporan, saran, maupun informasi terkait situasi kamtibmas secara langsung kepada Polresta Sumenep.
Program tersebut turut disosialisasikan langsung oleh Kapolresta kepada masyarakat di sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli malam.
Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, mengatakan kehadiran layanan "HALO KAPOLRESTA" merupakan wujud komitmen Polresta Sumenep dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin cepat, terbuka, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
"Melalui layanan 'HALO KAPOLRESTA', kami ingin membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Sumenep untuk tidak ragu menyampaikan informasi, pengaduan maupun masukan terkait situasi kamtibmas. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab. Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui sinergi antara Polri dan masyarakat," ujar Kombes Pol Ariek Indra Sentanu.
Ia berharap layanan tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
Melalui pelaksanaan KRYD yang dilakukan secara berkesinambungan dan didukung inovasi pelayanan publik melalui layanan "HALO KAPOLRESTA", Polresta Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan. (Red)


Komentar