![]() |
| Pembukaan Muktamar Ke-35 NU di Kabupaten Jombang Jawa Timur.(Dok/Istimewa). |
Pj Ketua Umum DPP BariKade Gus Dur, Sudarsono Rahman, menilai dinamika Muktamar ke-35 perlu dibaca melalui perspektif sejarah. Salah satu pelajaran penting, menurutnya, dapat dipetik dari Muktamar NU ke-29 di Cipasung pada 1984.
Pada masa Orde Baru, ketika pemerintah Soeharto disebut tidak menghendaki Gus Dur kembali memimpin NU, tekanan politik terhadap Muktamar Cipasung begitu kuat. Namun, para pemilik suara NU tetap teguh. Mereka tidak mudah dibeli, tidak takut ditekan, dan menggunakan haknya berdasarkan kepentingan jam’iyyah hingga akhirnya Gus Dur kembali terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.
Sejarah Muktamar Cipasung pun menjadi salah satu simbol penting kemampuan NU menjaga otonomi organisasi di tengah tekanan kekuasaan.
“Muktamar Cipasung memberi pelajaran bahwa pemilik suara NU saat itu mampu membedakan antara kedekatan dengan kekuasaan dan kedaulatan organisasi. Mereka menunjukkan bahwa suara Muktamar bukan milik penguasa, bukan milik kandidat, dan bukan milik kelompok. Suara itu adalah amanah,” ujar Cak Dar, panggilan akrab Sudarsono Rahman, Jumat (28/8/2026).
Ia menegaskan, kondisi Indonesia saat ini tentu berbeda dengan era Orde Baru. Karena itu, Muktamar ke-35 tidak bisa begitu saja disebut sebagai “Muktamar Cipasung Jilid Dua”. Namun, logika moral Cipasung tetap relevan ketika muncul kekhawatiran mengenai pengaruh eksternal terhadap Muktamar. Para pemilik suara harus mampu menjaga independensi dan martabat NU. Analogi tersebut juga muncul dalam pemberitaan menjelang Muktamar ke-35.
Jas Hijau Bukan Sekadar Mengenang Ulama
Menurut Cak Dar, jasa para pendiri NU tidak hanya terletak pada keberhasilan mendirikan organisasi. KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Chasbullah, KH Bisri Syansuri dan para muassis lainnya mewariskan tradisi ilmu, akhlak, musyawarah, ukhuwah, tawassuth, tawazun, tasamuh, serta khidmah kepada umat dan bangsa.
Karena itu, menghormati jasa ulama berarti menjaga nilai yang mereka wariskan. Jangan sampai nama para ulama terus disebut, tetapi amanah mereka justru dilupakan dalam praktik organisasi.
“Jas Hijau harus dimaknai lebih dalam. Jangan sekali-kali menghilangkan jasa ulama berarti jangan sekali-kali menghilangkan amanah ulama dari tubuh NU,” tegasnya.
Jangan Menang dengan Membuat NU Kalah
Cak Dar mengingatkan, kontestasi dalam Muktamar merupakan hal wajar dan perbedaan pilihan adalah bagian dari dinamika organisasi. Namun, jika kontestasi berubah menjadi perebutan suara melalui tekanan, transaksi, pengondisian atau intervensi, yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar siapa yang menjadi Rais Aam atau Ketua Umum.
“Yang dipertaruhkan adalah marwah dan kedaulatan NU,” katanya.
Kekhawatiran mengenai intervensi dan perebutan dukungan telah menjadi bagian dari pemberitaan menjelang dan pada awal Muktamar ke-35. Karena itu, setiap informasi mengenai praktik tersebut harus diverifikasi dan disikapi dengan tabayyun. Namun, kekhawatiran terhadap independensi Muktamar juga tidak boleh diabaikan.
Cak Dar kembali mengingatkan kaidah fikih:
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
Dar’ul-mafāsidi muqaddamun ‘alā jalbil-maṣāliḥ.
Mencegah kerusakan didahulukan daripada mendatangkan kemaslahatan.
“Memperoleh kepemimpinan baru adalah maslahat. Tetapi kalau cara memperolehnya merusak ukhuwah, menghilangkan independensi dan menghancurkan kepercayaan warga NU, maka kita sedang menciptakan mafsadat yang lebih besar,” ujarnya.
Pemilik Suara Harus Menjadi Penjaga Amanah
Sudarsono Rahman, yang juga mantan Ketua PW IPNU Jawa Timur 1988-1992, menyerukan seluruh pemilik suara dalam Muktamar ke-35 belajar dari keteguhan para muktamirin Cipasung.
Mereka diminta tidak takut, tidak mudah dipengaruhi, tidak mudah ditransaksikan dan tidak melupakan amanah.
Pemilik suara harus menyadari bahwa mereka tidak sedang memilih untuk kepentingan pribadi. Mereka membawa mandat cabang, wilayah, pesantren, ulama dan warga Nahdliyin.
Karena itu, suara harus digunakan untuk memilih kepemimpinan yang paling mampu menjaga amanah muassis, marwah, ukhuwah, khidmah dan kedaulatan NU.
“Cipasung mengajarkan bahwa kekuasaan boleh memberikan tekanan, tetapi pemilik suara NU tetap memiliki pilihan. Hari ini tantangannya mungkin berbeda, tetapi prinsipnya sama: NU tidak boleh kehilangan kedaulatannya hanya karena kepentingan sesaat,” ujar Cak Dar.
Tambakberas Harus Menjadi Peneguhan Akar NU
Muktamar ke-35 di Tambakberas, Jombang, harus menjadi momentum memastikan NU tidak tercerabut dari akar sejarahnya.
Jas Hijau harus menjadi spirit untuk menjaga amanah para muassis, menjaga independensi dan kedaulatan Muktamar, menolak politik uang dan transaksi kepentingan, menghormati kebebasan pemilik suara, mengutamakan ukhuwah di atas kemenangan kelompok, serta memastikan siapa pun yang terpilih menjadi pemimpin seluruh warga NU.
“Muktamar bukan arena untuk memenangkan siapa yang paling kuat. Muktamar adalah forum untuk menentukan siapa yang paling mampu menjaga amanah NU,” tegas Cak Dar.
Ia menambahkan, sejarah akan mencatat Muktamar ke-35 bukan hanya dari siapa yang terpilih, tetapi juga bagaimana proses pemilihan berlangsung dan apakah NU keluar dari Muktamar dalam keadaan semakin berdaulat atau justru semakin tergantung.
Cipasung telah memberikan contoh. Kini Tambakberas memiliki kesempatan memberikan teladan baru.
Jas Hijau bukan sekadar mengingat jasa ulama, tetapi menjaga amanah ulama.
Amanah itu menuntut satu hal yang tidak boleh ditawar: jangan memenangkan seseorang dengan cara membuat NU kalah.
Yang harus menang dalam Muktamar ke-35 bukan kandidat, bukan kelompok, dan bukan kekuasaan.
Yang harus menang adalah NU, amanah para muassis, dan kedaulatan jam’iyyah.
Jika diinginkan, judulnya juga bisa dibuat lebih provokatif namun tetap aman secara jurnalistik, misalnya: “Cipasung Jadi Pelajaran, Sudarsono: Jangan Menangkan Kandidat dengan Membuat NU Kalah”. (Red)


Komentar