|
Menu Close Menu

Otonomi Berkeadilan, Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong Daerah Jadi Penggerak Ekonomi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19.05 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat wawancara dengan wartawan.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya– Gagasan otonomi daerah yang berkeadilan menjadi salah satu perhatian utama Senator DPD RI, Dr. Hj. Lia Istifhama. Ia menilai, keberlanjutan ekonomi nasional sangat bergantung pada kemampuan daerah mengelola potensi masing-masing secara mandiri, proporsional, dan sesuai kebutuhan masyarakat.


Menurut Ning Lia, sapaan Lia Istifhama, keadilan dalam pelaksanaan otonomi daerah tidak selalu harus dimaknai sebagai pemerataan. Hal yang lebih penting adalah bagaimana distribusi ekonomi disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi sumber daya setiap daerah.


Dengan pendekatan tersebut, daerah diharapkan tidak hanya mampu tumbuh secara mandiri, tetapi juga menjadi kekuatan yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.


“Daerah harus diberi ruang untuk mandiri. Otonomi daerah sejak awal dirancang untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar bergantung pada pusat,” tegasnya.


Ning Lia juga menyoroti perubahan arah kebijakan otonomi daerah pascareformasi. Menurutnya, sejumlah perubahan regulasi yang cenderung mengarah pada resentralisasi berpotensi membatasi ruang kemandirian pemerintah daerah.


Padahal, kata dia, pemerintah pusat semestinya lebih berfokus pada kebijakan makro dan strategis nasional. Sementara pemerintah daerah menjadi ujung tombak dalam pelayanan publik serta pelaksanaan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.


Sebagai akademisi sekaligus politisi, Lia mengaitkan pandangannya dengan teori desentralisasi yang menempatkan pemerintah daerah sebagai garda terdepan pelayanan publik.


Dengan kapasitas yang kuat, pemerintah daerah tidak hanya berfungsi menjalankan birokrasi teknis, tetapi juga mampu membangun sistem pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Lebih lanjut, Lia aktif mengkritisi sejumlah regulasi yang dinilai dapat membebani pemerintah daerah. Di antaranya pembatasan belanja pegawai dalam APBD serta persoalan tumpang tindih kewenangan, termasuk dalam pengelolaan ruang laut.


Menurutnya, kejelasan regulasi menjadi salah satu syarat penting agar pemerintah daerah dapat bergerak secara optimal dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pembangunan.


Sekadar diketahui, Ning Lia dikenal sebagai politisi perempuan yang vokal dan kritis. Ia mencatatkan sejarah sebagai anggota DPD RI non-petahana dengan perolehan suara tertinggi secara nasional.


Latar belakangnya sebagai akademisi membuat Lia terbiasa memadukan pendekatan teoritis dengan realitas sosial dalam menyampaikan gagasan maupun mengkritisi kebijakan publik.


Figur senator tersebut juga konsisten menyuarakan berbagai isu strategis, mulai dari penguatan ekonomi daerah, tata kelola pemerintahan, hingga keadilan fiskal.


Karakter yang tegas dan berani menyampaikan pandangan menjadikan Lia salah satu suara yang terus mendorong agar arah kebijakan nasional lebih berpihak pada kepentingan daerah.


“Melalui konsep otonomi berkeadilan, berharap daerah tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek utama dalam menciptakan ekonomi berkelanjutan bagi masa depan bangsa,” katanya. (Red) 

Bagikan:

Komentar