|
Menu Close Menu

Pagar Tinggi Mal Disorot DPRD Surabaya, Dinilai Bisa Timbulkan Kesan Kota Tak Aman

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13.27 WIB

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, M. Machmud.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya – Pembangunan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat seolah-olah Kota Surabaya sedang berada dalam situasi yang tidak aman.


Machmud menilai pagar dengan tinggi hampir dua meter yang dilengkapi jeruji lancip di bagian atas mencerminkan kekhawatiran berlebihan dari pihak pengelola mal terhadap potensi gangguan keamanan.


"Saya melihat itu merupakan bentuk kekhawatiran yang amat sangat. Seolah-olah ada ancaman besar yang akan terjadi, padahal selama ini Surabaya relatif kondusif," ujar legislator Partai Demokrat tersebut, Selasa (4/8/2026).


Ia mengatakan, keberadaan pagar tinggi berpotensi memperkuat opini publik terkait isu kerusuhan atau gangguan keamanan yang belakangan beredar menjelang berbagai agenda masyarakat sepanjang Agustus.


"Kalau masyarakat melihat mal sampai dipagari tinggi seperti itu, bisa muncul persepsi bahwa Surabaya sedang mencekam atau akan terjadi sesuatu. Padahal kenyataannya tidak demikian," katanya.


Machmud mencontohkan sejumlah pusat perbelanjaan yang dikelola Pakuwon Group, seperti Royal Plaza, Pakuwon Trade Center (PTC), dan beberapa mal lainnya yang memasang pagar dengan desain serupa. Menurutnya, alasan pembangunan pagar karena adanya akses jalan baru atau radial road tidak sepenuhnya relevan, sebab pemasangan pagar juga dilakukan di lokasi lain yang tidak memiliki akses jalan baru.


"Kalau alasannya karena ada radial road, kenapa di lokasi lain juga dibangun pagar yang sama? Bahkan di Jakarta juga dipasang pagar serupa. Jadi menurut saya ini lebih karena faktor kekhawatiran terhadap keamanan aset," ujarnya.


Politikus Demokrat itu menegaskan, selama ini aksi demonstrasi di Surabaya berlangsung relatif tertib dan tidak pernah menjadikan pusat perbelanjaan sebagai sasaran utama. Karena itu, ia menilai tidak perlu ada langkah pengamanan yang berlebihan hingga memunculkan kesan negatif di mata masyarakat.


"Demo di Surabaya selama ini berjalan damai. Yang sering menjadi tujuan demonstrasi justru kantor pemerintah atau DPRD. Tidak pernah ada pola penyerangan ke pusat perbelanjaan seperti yang dikhawatirkan," tuturnya.


Meski memberikan sorotan, Machmud memastikan DPRD Surabaya tidak berencana memanggil pihak pengelola mal terkait pembangunan pagar tersebut. Ia menegaskan, pembangunan pagar merupakan hak masing-masing pengelola selama tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.


"Kami tidak sampai pada tahap memanggil karena itu hak mereka sebagai pemilik aset. Namun yang perlu dipikirkan adalah dampak psikologis dan opini yang muncul di masyarakat. Jangan sampai pagar-pagar tinggi itu justru membuat warga merasa Surabaya sedang tidak aman," pungkasnya. (Red) 

Bagikan:

Komentar