|
Menu Close Menu

Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong Penguatan Sistem Desil agar Pemetaan Kesejahteraan Warga Makin Tepat

Rabu, 23 September 2026 | 22.58 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat menyalurkan bantuan paket sembako di Surabaya.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, mendorong penguatan penggunaan indikator desil dalam pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat agar semakin mampu menggambarkan keadaan warga secara utuh.


Sorotan tersebut disampaikan Lia menyusul kontroversi penggunaan indikator desil dalam menentukan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini ramai menjadi perbincangan.


Saat ini pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Sistem Desil sebagai salah satu dasar dalam penyaluran bantuan sosial mulai tahun 2025.


Secara umum, DTSEN merupakan basis data sosial dan ekonomi yang mengintegrasikan berbagai sumber data pemerintah. BPS menyebut DTSEN menjadi rujukan bersama untuk mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program pemerintah.


Sementara itu, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga. Dalam sistem tersebut terdapat 10 kelompok atau desil, dengan desil 1 menggambarkan kelompok 10 persen terbawah dan desil 10 kelompok 10 persen tertinggi.


Data Kemensos menjelaskan bahwa pengukuran desil mencakup sejumlah variabel sosial ekonomi, antara lain keterangan individu seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi perumahan seperti kondisi rumah dan daya listrik, serta kepemilikan aset.


Menurut Lia, pemetaan kesejahteraan warga perlu dilakukan secara lebih menyeluruh.


Kondisi ekonomi keluarga tidak selalu dapat disimpulkan hanya dari apa yang terlihat secara fisik.


Lia menilai kepemilikan barang maupun kondisi tempat tinggal belum tentu secara otomatis menggambarkan kemampuan ekonomi seseorang.


Sebab, kondisi setiap keluarga memiliki latar belakang yang berbeda.


Ada warga yang tinggal di rumah yang secara fisik terlihat cukup baik, tetapi belum tentu memiliki kemampuan ekonomi yang kuat.


Sebaliknya, ada pula masyarakat yang memiliki aset tertentu, tetapi aset tersebut tidak menghasilkan pendapatan atau justru disertai beban ekonomi.


“Sebetulnya kekayaan itu tidak bisa diukur hanya dengan barang. Tidak semua orang yang menempati rumah itu belum tentu miliknya. Bisa saja rumah warisan, tetapi rumah warisan tersebut meninggalkan utang dan bukan merupakan rumah yang layak huni,” ujar senator yang akrab disapa Ning Lia ini, Rabu (23/09/2026).


Dalam konteks pendataan sosial ekonomi, desil pada dasarnya digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kondisi sosial ekonominya.


Klasifikasi tersebut kemudian dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program pemerintah.


Karena itu, menurut Lia, indikator yang digunakan untuk menentukan posisi desil perlu mampu menangkap kondisi riil keluarga.


Ia menilai, sebuah indikator tidak seharusnya berdiri sendiri.


Kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, akses terhadap layanan dasar, hingga keadaan ekonomi keluarga perlu dibaca sebagai bagian dari gambaran yang lebih utuh.


“Intinya, indikator desil harus lebih holistik dan tidak bisa disamaratakan,” tegasnya.


Menurut Lia, pendekatan yang lebih holistik bukan berarti mengabaikan indikator yang sudah digunakan. Sebaliknya, indikator tersebut perlu terus diperkuat agar mampu membaca dinamika kehidupan masyarakat yang sangat beragam.


Hal itu penting karena kondisi sosial ekonomi keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu.


BPS sendiri menyatakan DTSEN terus dimutakhirkan. Pada 2026, pemutakhiran dilakukan antara lain melalui verifikasi lapangan dan pembaruan data, sehingga klasifikasi kesejahteraan dapat semakin sesuai dengan kondisi masyarakat.


Lia mencontohkan kondisi lingkungan tempat tinggal sebagai salah satu aspek yang dapat menjadi indikator.


Misalnya, masyarakat yang tinggal di kawasan dengan akses air bersih yang memadai.


Kondisi tersebut memang dapat memberikan gambaran mengenai akses terhadap layanan dasar.


Namun, menurutnya, indikator tersebut tetap perlu dilihat bersama faktor-faktor lain.


Sebab, akses terhadap fasilitas tertentu belum otomatis menunjukkan tingkat kemampuan ekonomi sebuah keluarga.


“Kalau kita bicara seseorang tinggal di pemukiman dengan air bersih yang memadai, itu memang bisa menjadi salah satu indikator. Tetapi tentu tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran untuk menyimpulkan kondisi ekonomi seseorang,” katanya.


Menurut Lia, pendekatan yang lebih menyeluruh penting agar pemetaan sosial ekonomi tidak hanya membaca kondisi masyarakat dari tampilan luar.


Rumah, misalnya, dapat terlihat sebagai sebuah aset.


Namun, status kepemilikan, kondisi kelayakan hunian, nilai produktif aset, serta kemungkinan adanya beban utang merupakan aspek yang dapat memberikan konteks berbeda.


Demikian pula dengan barang yang dimiliki seseorang.


Kepemilikan barang tertentu tidak selalu berarti bahwa seseorang memiliki pendapatan atau kemampuan ekonomi yang tinggi.


Karena itu, pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam memastikan klasifikasi desil tetap menggambarkan kondisi masyarakat secara aktual.


Data yang semakin akurat dan indikator yang lebih komprehensif akan membantu kebijakan pemerintah menjangkau masyarakat sesuai kondisi sebenarnya.


Langkah pemutakhiran tersebut juga telah menjadi bagian dari pengelolaan DTSEN. BPS menegaskan data tersebut akan terus dimutakhirkan dan ditingkatkan akurasinya sebagai basis intervensi kebijakan.


Lia juga menyinggung pentingnya aturan turunan dalam penerapan kebijakan negara.


Menurutnya, kebijakan umum membutuhkan aturan teknis agar dapat diterapkan secara tepat di lapangan.


Ia mengibaratkan hubungan antara kebijakan umum dan aturan teknis seperti Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) dalam sebuah organisasi.


“Kalau kita bicara suatu organisasi, AD itu bersifat umum, sedangkan ART bersifat operasional. Begitu juga kalau ada kebijakan negara, pasti ada turunannya,” jelasnya.


Menurut Lia, aturan turunan tersebut penting agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterjemahkan secara teknis dan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan.


Dengan pendekatan tersebut, klasifikasi desil diharapkan tidak berhenti sebagai pembagian administratif semata.


Lebih dari itu, desil perlu mampu menjadi instrumen yang membantu pemerintah memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih objektif.


Menurut Lia, semakin kompleks kondisi keluarga di masyarakat, semakin penting pula sistem pendataan mampu membaca kondisi tersebut secara proporsional.


Ia berharap penerapan sistem desil dapat terus disempurnakan melalui pemutakhiran data dan penggunaan indikator yang lebih holistik.


Harapan tersebut sejalan dengan mekanisme DTSEN yang memang memungkinkan adanya pemutakhiran. Kemensos menjelaskan bahwa desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui apabila kondisi masyarakat tidak lagi sesuai dengan data yang tercatat, melalui mekanisme yang telah disediakan.


Dengan demikian, penyempurnaan sistem desil bukan semata-mata persoalan klasifikasi, tetapi bagian dari upaya membangun basis data sosial ekonomi yang semakin responsif terhadap perubahan kondisi masyarakat.


Pada akhirnya, kebijakan sosial dapat disusun berdasarkan kondisi nyata masyarakat, bukan hanya berdasarkan kesan yang muncul dari kepemilikan rumah, barang, atau kondisi fisik lingkungan semata.


Penguatan data, pemutakhiran secara berkala, serta pembacaan indikator secara lebih komprehensif diharapkan dapat membuat kebijakan pemerintah semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih adil dan proporsional. (Had) 

Bagikan:

Komentar