|
Menu Close Menu

Forum Aktivis NU Jatim Sambut Kepemimpinan Baru PBNU, Dorong Evaluasi dan Verifikasi Dugaan Tawaran Uang

Selasa, 01 September 2026 | 14.31 WIB

Koordinator Forum Aktivis NU Jawa Timur, Sudarsono Rahman atau Cak Dar.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jombang— Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, telah menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan memilih KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.


Forum Aktivis NU Jawa Timur menyampaikan selamat atas amanah yang diberikan kepada keduanya. Kepemimpinan baru diharapkan mampu membawa NU memasuki abad kedua dengan lebih bermartabat, mandiri, serta semakin berorientasi pada kemaslahatan umat.


Seiring berakhirnya Muktamar, Forum Aktivis NU Jawa Timur juga mendorong adanya evaluasi terbuka terhadap sejumlah catatan dalam proses pelaksanaannya. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat legitimasi, menjaga marwah organisasi, sekaligus memastikan tradisi kedaulatan ulama tetap menjadi fondasi NU.


Koordinator Forum Aktivis NU Jawa Timur, Sudarsono Rahman atau Cak Dar, mengatakan keberhasilan Muktamar tidak hanya diukur dari hasil pemilihan, tetapi juga dari kualitas proses yang melahirkannya.


“Mengucapkan selamat kepada pemimpin terpilih tidak berarti kita harus kehilangan daya kritis. Muktamar boleh selesai, tetapi pertanyaan tentang marwah ulama dan integritas proses tidak boleh ikut ditutup,” ujar Cak Dar, mantan Ketua PW IPNU Jawa Timur 1988–1992, Senin (31/8/2026).


Menurutnya, NU memiliki tradisi panjang yang menempatkan Kiai Sepuh sebagai rujukan moral sekaligus penjaga arah jam'iyah. Karena itu, berbagai informasi dan kesaksian mengenai dugaan intervensi kekuasaan, tekanan terhadap peserta, karantina, penculikan hingga politik uang selama Muktamar perlu diverifikasi dan dijawab secara terbuka.


“Jika benar terjadi, ini bukan sekadar dinamika Muktamar. Ini menyangkut masa depan NU. Kita tidak boleh membiarkan suara Kiai Sepuh kalah oleh kekuasaan, uang, dan kepentingan politik,” tegasnya.


Cak Dar juga menyoroti kabar adanya tiga anggota AHWA yang berbeda pilihan dalam proses penetapan Rais Aam. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal wajar dalam musyawarah. Namun, publik NU berhak mengetahui latar belakang perbedaan tersebut, terlebih apabila penetapan harus dilakukan melalui voting.


“Penetapan Rais Aam akan legitimate kalau disepakati bersama sembilan anggota AHWA. Transparansi justru akan memperkuat legitimasi hasil Muktamar,” katanya.


Kesaksian Tawaran Rp50 Juta Perlu Diverifikasi


Forum Aktivis NU Jawa Timur turut menyoroti kesaksian seorang Katib Syuriyah PCNU Cilacap yang mengaku pernah ditawari Rp50 juta untuk mengurus surat usulan AHWA.


Dalam kesaksian tersebut, ia mengaku diperlihatkan draft surat dalam format Word dan diminta mengusahakan tanda tangan Rais Syuriyah, tanda tangan Katib, stempel PCNU, serta mengirimkan foto surat sebagai bukti. Tawaran tersebut disebut ditolak.


Cak Dar menegaskan kesaksian itu tidak boleh langsung dijadikan bukti bahwa seluruh struktur NU terlibat politik uang, tetapi juga tidak boleh diabaikan.


“Kesaksian itu harus diverifikasi. Kalau tidak benar, klarifikasi dan buktikan bahwa tidak benar. Tetapi kalau benar, harus ada pertanggungjawaban. NU terlalu besar untuk membiarkan dugaan seperti ini tanpa pemeriksaan,” ujarnya.


Menurutnya, persoalan utama bukan nominal Rp50 juta, melainkan menyangkut kedaulatan organisasi.


“Yang dipertaruhkan bukan Rp50 jutanya, tetapi apakah suara organisasi dapat dibeli sebelum organisasi itu bermusyawarah,” katanya.


Sudarsono mengingatkan bahwa surat organisasi seharusnya lahir melalui proses musyawarah. Keputusan musyawarah kemudian dituangkan dalam surat, ditandatangani dan diberi stempel.


“Jangan sampai prosesnya dibalik: draft datang dari luar, tanda tangan dicari, stempel dibubuhkan, kemudian seolah-olah menjadi keputusan organisasi. Kalau itu terjadi, cabang bukan lagi menjadi ruang musyawarah, tetapi hanya menjadi pemberi legitimasi,” ujarnya.


Jika terbukti, praktik tersebut dinilai menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan struktur NU di tingkat bawah.


Dorong Tiga Agenda Evaluasi


Untuk memperkuat kepemimpinan baru, Forum Aktivis NU Jawa Timur mendorong PBNU membangun mekanisme evaluasi yang objektif dan tidak defensif terhadap kritik.


Tiga agenda yang didorong meliputi evaluasi dugaan intervensi kekuasaan dan tekanan terhadap peserta Muktamar, verifikasi dugaan politik uang dan transaksi dukungan, serta audit etik dan organisatoris terhadap proses pengusulan AHWA.


Audit tersebut mencakup kesaksian mengenai draft surat, tanda tangan, stempel, tawaran uang, serta penetapan Rais Aam oleh sidang AHWA yang tidak bulat.


“Ini bukan tuntutan untuk membatalkan hasil Muktamar. Ini justru untuk memastikan bahwa kepemimpinan baru memiliki legitimasi moral yang kuat,” kata Sudarsono.


Ia menilai tantangan PBNU periode 2026–2031 bukan sekadar mengelola organisasi, tetapi juga mengembalikan orientasi NU sebagai jam'iyyah ulama.


NU, lanjutnya, tidak boleh menjadi subordinasi kekuasaan maupun arena transaksi modal.


“NU boleh dekat dengan pemerintah, tetapi tidak boleh kehilangan kemandirian. NU boleh berkomunikasi dengan kekuasaan, tetapi tidak boleh kehilangan keberanian untuk mengkritik kekuasaan,” ujarnya.


Cak Dar berharap Rais Aam dan Ketua Umum PBNU mampu mengembalikan Syuriyah sebagai penjaga moral organisasi dan Tanfidziyah sebagai pelaksana amanah jam'iyah.


“NU harus kembali menjadikan ulama sebagai navigator, bukan menjadikan penguasa sebagai kompas. Musyawarah harus lebih kuat daripada mobilisasi, amanah harus lebih mahal daripada uang,” tegasnya.


Forum Aktivis NU Jawa Timur juga menyerukan seluruh warga NU agar tidak memperpanjang konflik pasca-Muktamar. Hasil Muktamar harus dihormati, sementara prosesnya tetap perlu dipertanggungjawabkan secara organisatoris dan moral.


“Kami mengucapkan selamat kepada KH Miftachul Akhyar dan KH Abdul Hakim Mahfudz. Tetapi kami juga mengingatkan: jabatan lima tahun adalah amanah, sedangkan marwah NU adalah warisan yang harus dijaga lintas generasi,” pungkasnya. (Red) 

Bagikan:

Komentar