lensajatim.id. Sumenep - Setelah baru-baru ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengajukan tambahan anggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat juga ajukan tambahan anggaran sebesar 2 Miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020
Pengajuan tambahan anggaran tersebut diperuntukkam untuk pelaksanaan tahapan Pilkada sumenep yang dilaksanakan pada bulan ini, yang mengharuskan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai protokol kesehatan Covid-19
"Kami juga melakukan usulan penambahan anggaran untuk menjaga seluruh pengawas Pemilu itu dipastikan sehat di tengah pandemi," ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Anwar Noris, pada awak media, Rabu (17/06/2020).
Anggara sebesar 2 Miliar tersebut Kata Noris, di peuntukkan untuk APD dam diajukan Bawaslu Sumenep melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
"Kita sementara akan mengajukan ke APBD dulu, mudah-mudahan ada respon yang baik. Dari hasil rapat Kemendagri kemarin, memang kita diperintahkan untuk segera menyampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) wajib menyediakan seluruh usulan dari penambahan kita nantinya terkait protokol covid-19," paparnya.
Sedangkan untuk srcaa teknis dalam tahapan Pilkada nanti, sambung Nuris, tetap sama seperti Pemilu sebelumnya. Cuman yang berbeda pelaksanaanya menggunakan protokol kesehat Covid-29
"Bawaslu pada dasarnya sama, tekhnis pengawasan sama. Cuma mungkin hanya sekedar kita membatasi jarak (Phisycal Distancing) dengan penyelenggara lainnya," tutupnya.(mas/lil)
Pengajuan tambahan anggaran tersebut diperuntukkam untuk pelaksanaan tahapan Pilkada sumenep yang dilaksanakan pada bulan ini, yang mengharuskan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai protokol kesehatan Covid-19
"Kami juga melakukan usulan penambahan anggaran untuk menjaga seluruh pengawas Pemilu itu dipastikan sehat di tengah pandemi," ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Anwar Noris, pada awak media, Rabu (17/06/2020).
Anggara sebesar 2 Miliar tersebut Kata Noris, di peuntukkan untuk APD dam diajukan Bawaslu Sumenep melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
"Kita sementara akan mengajukan ke APBD dulu, mudah-mudahan ada respon yang baik. Dari hasil rapat Kemendagri kemarin, memang kita diperintahkan untuk segera menyampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) wajib menyediakan seluruh usulan dari penambahan kita nantinya terkait protokol covid-19," paparnya.
Sedangkan untuk srcaa teknis dalam tahapan Pilkada nanti, sambung Nuris, tetap sama seperti Pemilu sebelumnya. Cuman yang berbeda pelaksanaanya menggunakan protokol kesehat Covid-29
"Bawaslu pada dasarnya sama, tekhnis pengawasan sama. Cuma mungkin hanya sekedar kita membatasi jarak (Phisycal Distancing) dengan penyelenggara lainnya," tutupnya.(mas/lil)
Komentar