|
Menu Close Menu

Konfilk Lahan TNI AL Vs Warga di Pasuruan, Cari Jalan Keluar Hingga Datangi DPRD Jatim Sampai Berharap Pemprov Turun Tangan

Selasa, 30 Juni 2020 | 00.47 WIB


Foto : Warga Pasuruan saat mendatangi Kantor DPRD Jatim

lensajatim.id Surabaya- Perwakilan warga dan Kepala Desa Lekok dan Nguling Kabupaten Pasuruan mendatangi Kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya,  Senin (29/06/2020). Kedatangan mereka untuk mengadukan  persoalan pendirian Puslatpur (Pusat Latihan Tempur) di Pasuruan. Warga mengaku resah karena TNI AL berupaya untuk memaksakan penguasaan lahan yang dimiliki warga.

Muzammil Syafi'i, anggota Komisi A DPRD Jatim usai menemui warga menjelaskan bila kasus tersebut tejadi sejak lama, yaitu  berlangsung tahun 1980 konflik antara TNI AL dan warga.

“Konflik terus sampai ada penembakan terhadap warga. Saat ini masyarakat ingin mengadukan persoalannya agar difasilitasi menyangkut 4000 Ha lahan yang dihuni oleh sekitar 10 ribu keluarga," tukas Muzammil.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jatim ini menuturka,  dampak konflik ini masyarakat tidak bisa membangun, tidak bisa menikmati pendidikan yang bagus dan pelayanan Kesehatan yang bagus. " Alasannya, pihak TNI AL melakukan pelarangan fasilitas terhadap warga di sana. Termasuk juga tidak diperbolehkan masuknya aliran listrik di desa-desa. Ini yang melakukan adalah oknum dari TNI AL,” tandasnya.

Ketua MA IPNU Jatim ini menambahkan, warga sudah  berusaha untuk menempuh jalur hukum untuk meminta kejelasan dari hak-hak warga dan TNI AL. “ Dulu rencananya TNI AL akan mendirikan Translok (Transmigrasi lokal) namun berubah fungsi menjadi Puslatpur (Pusat Latihan Tempur). Ini jelas menyalahi,” pungkasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Pasuruan Eko Suryono, ia menyayangkan apa yang dilakukan TNI AL yang melarang warga mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.

“Mereka telah melakukan pelanggaran Hak-hak dasar warga di wilayah tersebut,” tutur Eko.
Untuk itu, pihaknya berharap Pemprov Jatim turun untuk membantu sengketa warga dan pihak TNI AL. “ Disana sudah banyak korban akibat adanya puslatpur tersebut. Warga sangat resah sekali akan keberadaan puslatpur,” tandas Eko.

Menurut Eko, lokasi di Lekok dan Nguling kabupaten Pasuruan tak layak untuk digunakan sebagai puslatpur.” Disana semula untuk Translok tapi berubah menjadi puslatpur. Jelas telah merubah peruntukkannya dan ini meresahkan warga,” pungkasnya. (Hady/Lil)


Bagikan:

Komentar