|
Menu Close Menu

Bawaslu Kurang Maksimal Sentuh Pelanggaran Pemilu

Selasa, 11 Agustus 2020 | 11.01 WIB

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Muzammil Syafi'i saat menjadi narasumber dalam acara Ngaji Pemilu (Dok/Istimewah)


lensajatim id Surabaya- Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Muzammil Syafi’i, menyebutkan dari pengalaman pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Timur, masih ada beberapa pelanggaran pemilu yang tidak disentuh oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Menurutnya, sehingga tidak ada efek jera pada pelakunya.


" Beberapa pelanggaran pemilu belum disentuh oleh Bawaslu. Persoalannya apakah kualitas SDM (Sumber Daya Manusia)nya kurang mumpuni atau faktor yang diluar itu yang sangat berpengaruh sekali. Sehingga menimbulkan ketakutan,” tukas Muzammil. Saat dikonfirmasi. Senin (10/08/2020).


Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jatim ini lalu mencontohkan, di daerah Pasuruan 5 tahun yang lalu ada oknum Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan tindak pidana dengan menerima sesuatu dari calon dan tidak diproses sesuai dengan delik Pemilu, melainkan dengan delik khusus korupsi.


“Nah baru 5 tahun kemarin, seminggu yang lalu, mereka baru dieksekusi. Padahal kasusnya sudah dari tahun 2014,” tandasnya. 


Ada juga, kata politisi yang akrab disapa Buya Muzammil ini daerah yang partisipasi masyarakatnya melebihi 100 persen. Artinya, surat suara yang tercoblos melebihi jumlah pemilih.


“Di madura, ada beberapa daerah yang dalam satu TPS itu suaranya melampaui 100 persen,” ungkap Ketua MA IPNU Jatim ini.


Selain itu, Muzammil juga menuturkan bahwa terpilihnya pemimpin yang qualified, acceptable, legitimate memerlukan tahapan yang cukup panjang. Mulai dari mengkomunikasikan dengan partai politik, hingga kampanye sampai dengan pencoblosan membutuhkan biaya yang sangat banyak.


" Faktor finansial ini sangat-sangat menentukan sekali dan harus dirubah,” pungkas mantan Wakil Bupati Pasuruan ini. (Hady/Lil)


Bagikan:

Komentar