|
Menu Close Menu

Kasus Belum In Kracht , Nelayan "Trawl' Kembali Beraksi

Senin, 23 November 2020 | 17.32 WIB

Kapal Nelayan luar Bangkalan yang beroperasi di Perairan Bangkalan dengan menggunakan jaring trawl
----------------------------------------------------------------------  

lensajatim.id.Bangkalan- Kasus nelayan luar Kabupaten Bangkalan yang menggunakan alat tangkap jaring trawl dan menangkap ikan di perairan Bangkalan memasuki babak baru. Setelah sempat diamankan, kini kasusnya masih berjalan di Pengadilan Negeri Bangkalan dan belum In Kracht (belum berkekuatan hukum tetap). 


Anehnya, kasus tersebut ternyata belum membuat efek jera. Terbukti, redaksi mendapat kiriman video berdurasi kurang lebih 10 detik,  dari salah satu  nelayan bernama Bilal Kurniawan, yang menggambarkan  adanya kapal nelayan dari luar Kabupaten Bangkalan yang beroperasi di perairan Bangkalan dan menggunakan alat tangkap jaring trawl. 


" Iya itu benar adanya video yang saya kirim," jelas Bilal saat dikonfirmasi usai mengikuti persidangan Kasus Nelayan yang menggunakan alat tangkap trawl di Pengadilan Negeri Bangkalan. Senin (23/11/2020).


Ketua Pokmas Was, Arosbaya, menuturkan bahwa kasus seperti itu sudah terjadi berulangkali. " Kasus ini sudah terjadi berulangkali, ini sudah penangkapan yang kesekian kalinya, dan yang sampai ke pengadilan baru yang sekarang ini, sebelum-sebelumnya hanya pembinaan saja," tandasnya. 


Untuk itu, pihaknya berharap, Hakim mengusut tuntas kasus tersebut, semua yang terlibat diungkap. Selain agar ada efek jera, kasus tersebut dinilai sangat merugikan nelayan Kabupaten Bangkalan. 


" Kami berharap diusut tuntas, biar kasus tersebut tidak terus kembali terjadi, kami sebagai nelayan terus terang sangat-sangat dirugikan adanya kasus ilegal fishing," pungkasnya. (Fik/Had)

Bagikan:

Komentar