|
Menu Close Menu

Faizi, Calon Dewas RRI dari Kalangan Santri dan Lulusan Universiti Utara Malaysia

Sabtu, 19 Desember 2020 | 17.27 WIB

 

Faizi, Calon Dewan Pengawas RRI 2021-2026 bersama keluarganya

lensajatim id Surabaya- Faizi, pria kelahiran Sumenep, 22 November 1986 merupakan satu dari empat puluh lima Calon Dewan Pengawas (Dewas) RRI 2021-2026. Sosok mudah ini merupakan sosok Santri, ia menyelesaikan Pendidikan Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliah (MA) di Pondok Pesantren Pondok Pesantren Annuqayah Latee, Guluk-guluk, Sumenep, Jawa Timur. 


Sejak di PP Annuqayah inilah, kemampuan menulisnya mulai terasah. Di Bangku Madrasah Aliyah, Faizi menjadi pioner sekaligus pemimpin redaksi Buletin Jejak, di Pondok Pesantren Annuqayah Latee, Guluk-guluk, Sumenep. 


Tak hanya itu, di tempat tersebut, kemampuan kepemimpinan Faizi juga mulai tampak. Terbukti, saat Madrasah Aliyah, ia dipercaya menjadi Ketua Osis. 


Lulus dari Madrasah Aliyah, Faizi melanjutkan ke jenjang Universitas di Jogjakarta. Ia menempuh studi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Tak hanya kuliah, di kampus ini Faizi juga terus meningkatkan kemampuan menulisnya, ia bergabung dan menjadi reporter Suka News pada semester awal dan pemimpin redaksi majalah Suara Kalijaga sebelum lulus dan menyandang gelar sarjana Ekonomi Islam tahun 2009.



Tidak cukup dengan bergelar S1, ia akhirnya melanjutkan studinya dengan mengambil Magister Ekonomi Islam Pascasarjana UII Yogyakarta dan lulus pada tahun 2012. Di usianya yang relatif muda ia mengambil program Doktor Keuangan dan Perbankan Syariah, tidak tanggung-tanggung, program doktoralnya ia tempuh di Universiti Utara Malaysia (2020). Saat ini sedang menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Harakatuna Media, dan berkhidmah sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Perbanas Institute Jakarta.


Dari tangannya tak kurang dari 50 karya, dalam bentuk artikel populer dan jurnal, telah ia hasilkan. Tulisannya terbit di Koran Republika, Kompas Jogja, Koran Suara Merdeka, Koran KR Bisnis, Koran Jakarta, Koran Media Indonesia, dan lainnya. Selain di jurnal nasional dan internasional, pria yang pernah menjabat sebagai Sekjend Senat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, 2009-2010, juga menulis buku Menuju Sistem Ekonomi Islam (2011) dan kontributor dalam antologi Fatwa MUI dalam Sorotan (2011).



Pada kepengurusan MUI Pusat masa khidmat 2015-2020, Faizi mendapat amanah sebagai staf ahli Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim-MUI) dan anggota Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman Majelis Ulama Indonesia (MUI), setelah sebelumnya pernah menjabat sebagai staf ahli Pimpinan Dewan Syariah Nasional-MUI Jakarta dari 2013-2015. Pada 2010, ia bahkan pernah menjadi staf peneliti program Survey Efektivitas Forum Kerukunan Umat Beragama di Indonesia dari Menkokesra.



Di bidang pengelolaan media, Faizi jelas bukan pendatang baru. Ketika di Yogyakarta, ia pernah mendirikan penerbit buku Pustaka Sahabat. Di Jakarta, ia mendirikan Pustaka Harakatuna. Bersama beberapa tokoh, ia kemudian juga mendirikan Center for Narrative Radicalism and Cyber Terrorism (CNRCT) dan menjabat sebagai direktur program dan konten narasi. Faizi juga merupakan salah satu inisiator pembentukan Sindikasi Media Islam (SMI) dengan jabatan terakhir sebagai wakil Ketua Umum SMI.


Sepak terjang professional leadershipnya mengantarkan ia menjadi salah satu kandidat Dewan Pengawas RRI untuk periode 2021-2016. Melihat sisi track-record, profesionalitas dan pengalaman Faizi menemukan relevansinya dengan jabatan yang diperebutkan sekarang. Konsennya di bidang penguatan konten dan narasi kebangsaan serta kontra-narasi sangat laik diinvestasikan untuk progresivitas RRI ke depan. Melalui pengelolaan yang tepat, dengan konten yang edukatif, RRI bisa menjadi media pemersatu dan mencegah bangsa dari potensi perpecahan.


“RRI mesti menjadi jangkar dan jaring pengaman kokohnya kedaulatan NKRI melalui strategi pengemasan konten yang kreatif dan edukatif. RRI dapat memformulasikan konten-konten yang mampu memperkokoh pilar kebangsaan, mencegah paparan intoleransi, radikalisme, terorisme, ekstremisme serta  politik identitas populisme. Itu yang harus diprioritaskan dan kita harus menggandeng semua pihak mulai milenial hingga profesional,” terangnya ketika diwawancara, pada Rabu (16/12) lalu.


Faizi merupakan sosok muda yang profesional, dan memiliki banyak pengalaman mengelola media merupakan harapan bangsa Indonesia. Sebagaimana maklum, tantangan bangsa hari ini ialah menguatnya narasi perpecahan yang mengancam integrasi dan keutuhan bangsa. RRI, sebagai platform informasi nasional, butuh sosok seperti Faizi; muda, profesional, dan kaya dengan seabrek pengalaman ihwal pengelolaan media.


Dalam usianya yang relatif muda, (saat ini, 34 tahun) Faizi sudah malang melintang di dunia media. Seabrek pengalamannya di komunitas literasi, media pers, disokong juga kepiawaian dalam leadership, membuat ia dipercaya memegang pelbagai jabatan strategis. Sejak kuliah, ia beberapa kali menjadi redaktur pelaksana dan pimpinan redaksi buletin dan majalah. Faizi juga mendirikan beberapa komunitas kepenulisan. Profesionalitasnya tidak lagi diragukan. (Had/Red)

Bagikan:

Komentar