|
Menu Close Menu

Peredaran Narkoba di Jatim Semakin " Menggila", Komisi A Desak Pemprov Lebih Serius Lakukan Pencegahan

Kamis, 18 Maret 2021 | 22.20 WIB

 

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Muzammil Syafi'i 

lensajatim.id Surabaya- Peredaran narkoba di Jawa Timur terus mengalami peningkatan. Terbukti, dibeberapa daerah di Jawa Timur,  tahanan narkoba jumlahnya mayoritas, bahkan ada yang sampai 70 persen dari penghuni lapas adalah tahanan narkoba.


Kondisi tersebut membutuhkan kerja serius dan ekstra semua pihak untuk menekan peredarannya. Komisi A DPRD Jatim, Muzammil Syafi'i meminta Pemprov Jatim lebih serius dalam penanganan narkoba, terutama anggaran yang berkaitan dengan hal tersebut harus disupport lebih banyak lagi.


"Peredaran narkoba di Jatim cukup signifikan, bahkan  Kepala BNN Jatim menyebut Jatim sebagai surganya peredaran narkoba. Salah satu indikasi terlibatnya oknum polisi di semua tingkatan," jelas politisi yang akrab disapa Buya Muzammil saat dikonfirmasi. Kamis (18/03/2021).


Untuk itu, dirinya mendorong perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jatim harus lebih serius. Baik oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim, Kepolisian Jatim, tindakannya harus membuat efek jera pada pengedar maupun pada pengguna.


Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jatim ini menambahkan bahwa perlu ada  upaya pencegahan yang efektif agar tidak semakin luas penggunaan narkoba di masyarakat. Pelibatan ormas dan tokoh masyarakat serta pondok pesantren harus secara massif dilakukan baik pembinaan secara agama maupun sosial.


Selain itu, sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya narkoba harus terus dilakukan karena banyak mereka yang tidak tahu kalau obat obatan yang dikonsumsi itu adalah berjenis narkoba, terutama di pesisir pantai ada  yang menganggap obat penambah tenaga.


Saat disinggung Komitmen Khofifah-Emil dalam pemberantasan narkoba, Muzammil menjawab bahwa Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa juga pernah menyampaikan keprihatinannya pada peredaran narkoba di Jatim. Bahkan akan melakukan hal yang bersifat transendental untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba.


Sementara DPRD Jatim, kata Muzammil sudah membuat Perda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran dan Penyalagunaan Narkoba (P4GN), bahkan pernah disosialisasikan ke beberapa daerah di Jatim, hanya saja belum menyeluruh karena terkendala dana.


"Makanya Pemprov harus lebih serius lagi membantu BNN dan Kepolisian, terutama support dana yang cukup untuk melakukan pencegahan yang lebih massif di Jatim," pungkas Muzammil.(Had/Red)

Bagikan:

Komentar