|
Menu Close Menu

Polda Jatim Cek Senpi Anggota Polisi di Lingkungan Polres Pasuruan

Kamis, 04 Maret 2021 | 14.47 WIB

Jajaran Polda Jatim saat Cek Senpi di Polres Pasuruan (Dok/Istimewa)


lensajatim id Pasuruan-
Dalam rangka penguatan pengawasan Polri, Polres Pasuruan Bersama Bidang Profesi Dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur melaksanakan Operasi Gaktiplin yang dipimpin langsung Kasubbid Provost Bid Propam Polda Jatim, AKBP Tulus Juswantoro, S.I.K, dengan didampingi Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K, S.H, M.H di lapangan Mapolres Pasuruan, Kamis (4/3/2021) Pagi.


Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang dipegang anggota agar tidak berdampak hukum bagi anggota Polres Pasuruan.


Kriteria yang dilakukan anggota Subbid Provost Polda Jatim dalam melakukan pemerikasaan adalah pengecekan kebersihan senpi beserta amunisinya. Dan pengecekan pemeriksaan kelengkapan surat sebagai syarat pemegang Senpi.


Kasubbid Provost Bid Propam Polda Jatim, AKBP Tulus menyampaikan pihaknya melaksanakan gelar penertiban pemegang senjata api anggota Polri. Baik di Satker Polda Jatim maupun jajaran Polres wilayah hukum Polda Jatim.


Kegiatan pengecekan penertiban Senpi ini sudah dilakukan berjalan selama 10 hari. Yang dimulai dari Polda Jatim, Polres Gresik, Polres Lamongan, Polresta Mojokerto dan saat ini di Polres Pasuruan.


“Kegiatan yang kita lakukan di Polres Pasuruan memeriksa pemegang Senpi. Baik dari Polres maupun Polsek jajaran Polres Pasuruan. Dan pelaksanaan ini merupakan penekanan dari bapak kapolda yang diteruskan kepada Kabid untuk melakukan penertiban Senjata Api (Senpi)," ujarnya.



Tujuan adalah agar para aggota pemegang Senpi ini dapat dikontrol. Karena pelanggaran Senpi ada 3 kriteria. Yakni, cek kelengkapan surat senjatanya dimungkinkan mati dan tidak diperpanjang. Cek fisik Senpi dinas, apakah berada ditangan anggota. Dan terakhir singkronisasi data fisik senpi dinas yang keluar dengan Sarpras apakah sesuai dengan daftar keluar dari logistik yang ada di Polres Pasuruan.


Selain dilakukannya pengecekan dan pemeriksaan kondisi secara fisik, juga dilakukan pengecekan secara administrasi. Agar kepemilikan senjata itu jelas dan terinventarisir dengan baik.


“Pemeriksaan yang dilakukan ini guna mengantisipasi penyalahgunaan Senpi oleh anggota. Diharapkan setiap anggota pemegang senpi bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP,” imbuh Kasubbid Provost Polda Jatim ini.



Terpisah Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto menekankan kepada anggotanya juga. “Melalui Kabag, Kasat Dan Kapolsek, saya memerintahkan jangan ada pembiaran. Dan kita melakukan pengawasan secara ketat terhadap anggota dan jangan sampai ada peristiwa berulang (Kejadian Di Jakarta) yang merusak nama POLRI,” tegasnya. (Red)

Bagikan:

Komentar