|
Menu Close Menu

Di Bondowoso PKL Sudah Bisa Berjualan, Begini Penjelasan Wabup Irwan

Kamis, 29 Juli 2021 | 19.41 WIB

 

Wabup Irwan saat dikonfirmasi sejumlah Media (Dok/Ugik)


lensajatim.id Bondowoso,-Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat menegaskan bahwa PKL (Pedagang Kaki Lima) di Kabupaten Bondowoso yang bertempat di Alun-alun Raden Bagus Asra Ki Ronggo dan lainnya sudah diperbolehkan kembali berjualan.


Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat, S.E, M.Si saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri acara sosialisasi perubahan Perbup di Pemkab setempat kemarin.


“PKL boleh dibuka tapi waktunya sampai jam 8 malam. Boleh makan ditempat tapi diberi batas 20 menit,” ujar  Wabup Irwan saat dikonfirmasi di Kantor Pemkab setempat kemarin.


Akan tetapi kata dia, tidak boleh menimbulkan kerumunan, minimal 3 orang dan protokol kesehatan harus ketat.


“Nanti kita akan kumpulkan paguyupan PKL yang utamanya di Alun-alun supaya mereka juga harus mematuhi peraturan. Karena kita demi keselamatan kita bersama,” tambahnya.


Wabup Irwan menegaskan bahwa pedagang kaki lima sudah bisa berjualan kembali mulai Kamis (29/7/2021). “Mulai hari Kamis dan seterusnya boleh berjualan," tegasnya.


Dia mengaku prihatin kepada masyarakat utamanya PKL, karena akibat PPKM Darurat ini tidak bisa berjualan.


“Kasihan PKL yang jualan kalau di Tutup. Hanya dibatasi jgn sampai menimbulkan kerumunan,” pungkasnya,(Ugik).

Bagikan:

Komentar