|
Menu Close Menu

Komisi IX DPR RI Minta Layanan Kesehatan Warga Isoman Diperhatikan

Kamis, 22 Juli 2021 | 20.36 WIB

Nurhadi, Anggota Komisi IX DPR RI (Dok/Istimewa)


lensajatim.id Surabaya- Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah menekan laju kasus Covid 19 di Indonesia yang semakin meningkat.


Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi merespon keputusan perpanjangan PPKM Darurat. Menurut Nurhadi, salah satu yang harus diperhatikan dalam masa perpanjangan PPKM Darurat adalah warga yang sedang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) karena positif Covid 19.


" Saat ini itu dimana-mana Rumah Sakit Penuh," terang Nurhadi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.


Sehingga, banyak warga yang positif Covid 19 melakukan isoman. Untuk itu, pemerintah harus memperhatikan hal tersebut. " Jadi warga yang isoman itu harus dipikirkan layanan kesehatannya agar mereka bisa sembuh," paparnya.


Politisi asal Partai NasDem ini menjelaskan harus ada misalnya layanan konsultasi kesehatan tentang kebutuhan obat bagi warga isoman.


Tatapi, pihaknya juga berharap nasib para tenaga medis diperhatikan agar mereka bisa memberikan layanan kesehatan dengan baik. Sebab berdarkan temuannya banya intensif tenaga medis yang belum cair. " Padahal tugas mereka sangat berat, makanya ini harus dipikirkan, " tandasnya.


Selain itu, peraturan pelaksanaan PPKM Darurat harus harus tersosialisasi dengan massif hingga tingkat yang paling bawah. Dengan demikian, maka pelaksanaannya akan efektif. (Had)

Bagikan:

Komentar