|
Menu Close Menu

Pertanyakan PI dan DBH Migas, LPMK Sumenep Bakal Datangi Pemprov Jatim dan SKK Migas

Rabu, 09 Februari 2022 | 14.26 WIB

Suryadi, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kepulauan (LPMK) Sumenep. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id, Sumenep - Eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas (migas) memang selalu menarik perhatian publik. Bagaimana tidak, karena dari sektor tersebut dapat membantu pembangunan di sekitar daerah terdampak. Baik melalui CSR, PI (Participasing interest) dan DBH (Dana bagi hasil) migas.


Namun, dari beberapa daerah yang dekat dengan pengeboran migas tingkat kesejahteraannya justru rendah. Semisal Sampang dan Sumenep yang menurut data Pemprov Jatim sebagai daerah miskin di Madura. Padahal kedua daerah tersebut adalah wilayah terdekat pengeboran migas.


Inilah yang disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kepulauan (LPMK) Sumenep, Suryadi. Dia mengatakan bahwa selama ini meski Sumenep menjadi daerah yang paling dekat dengan eksplorasi dan eksploitasi migas dana yang dinikmati oleh masyarakat hanya CSR, sementara untuk PI dan DBH tidak pernah ada.


"Oleh karena itu kami meminta kepada pihak Pemprov Ibu Gubernur dan Wakilnya agar memberi kebijakan dengan mengalokasikan DBH Migas ke wilayah atau daerah terdekat pengeboran," tandas mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini.


Dan itu menurutnya sangat realistis, dimana seharusnya yang memang menikmati hasil dari pengeboran adalah wilayah terdekat. Karena dampak dari sisi lingkungan, sosial dan politik Sumenep yang merasakan.


"Karena dampaknya kan kita yang merasakan, jadi sangat realistis lah permintaan kami ini," tegasnya.


Oleh karena itu, pihaknya dalam waktu dekat ini juga akan melayangkan surat permohonan Hearing dengan Gubernur dan tentunya juga SKK Migas agar mendorong DBH Migas juga di alokasikan ke daerah.


"Ya kita akan datang kesana, mau hearing bagaimana Pemprov Jatim bisa memberi kebijakan itu," pungkas pemuda asal Kepulauan ini.(Yd/Red).

Bagikan:

Komentar