|
Menu Close Menu

Pelaku Pembunuhan di Ambunten Sumenep Dibekuk Polisi

Jumat, 29 April 2022 | 15.38 WIB

 

Pelaku pembunuhan di Ambunten Sumenep inisial (HD) berhasil dibekuk Polres Sumenep. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Sumenep- Setalah dilakukan pengejaran, Polres Sumenep akhirnya berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap korban S (35) warga Dusun Bajung Barat, Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura.


Pelaku berinisial HD (50) warga Desa Lessong Dajah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan. Ia ditangkap saat ada di rumah saudari SN, pada pukul 14.45 WIB. Kamis, 28 April 2022.


“Pelaku sudah ada di Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan,” jelas Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Jumat, (29/04/2022).


Pihaknya menuturkan bahwa  pelaku HD ikut serta melakukan pembunuhan terhadap korban S (35) atas ajakan pelaku PS yang istrinya selalu digoda oleh korban.


“Motif pelaku dalam menjalankan aksi pembunuhan tersebut karena marah istrinya PS selalu digodain oleh korban S,” beber Widi menjelaskan.


Sementara, pelaku PS sendiri sementara dimasukkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini PS dalam pengejaran petugas kepolisian.

Selain menangkap pelaku HD, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain, satu unit motor Yamaha Vixion milik tersangka PS, satu buah celurit, satu buah baju, celana dan jam tangan milik tersangka HD.


“Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara,” tegas Widi.


Seperti diberitakan media sebelumnya, peristiwa berdarah itu bermula, saat korban bersama istrinya belanja ke pasar tumpah di Desa Ambunten Tengah. Kamis, 24 Maret 2022 lalu.


Saat tiba di simpang tiga jalan Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten. Tiba-tiba korban didatangi 2 orang laki-laki mengendarai sepeda motor.


Kemudian pelaku menegur dan menuding korban telah mengganggu istrinya. Seketika itu juga, pelaku HD mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan langsung membacok korban.


Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri, luka robek di telapak sebelah kiri serta luka robek di pinggang sebelah kiri.


Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Ambunten. Namun, nyawanya tak tertolong. (Yud).

Bagikan:

Komentar