|
Menu Close Menu

Paripurna Setujui RUU EB-ET Menjadi RUU Inisiatif DPR

Rabu, 15 Juni 2022 | 05.47 WIB

KH. Ach. Fadil Muzakki, Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem saat hadir dalam Rapat Paripurna Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Jakarta- Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EB-ET) menjadi RUU inisiatif DPR. Persetujuan tersebut ditetapkan atas dasar persetujuan dari sembilan fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya masing-masing secara tertulis ke meja Pimpinan DPR RI.


Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota DPR RI, dari Fraksi NasDem, KH. Ach. Fadil Muzakki yang juga hadir dalam rapat paripurna pada di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).


" Iya benar sekali mas, salah satu agenda paripurna hari ini kita menyetujui RUU EB-ET menjadi RUU Inisiatif DPR," jelas politisi yang akrab disapa Lora Fadil ini saat dikonfirmasi media. Selasa, (14/06/2022) malam. 


Politisi yang nama masuk dalam nominasi tokoh potensial dalam Pilgub Jatim 2024 mendatang ini menuturkan bila sebelum disetujui, semua Fraksi DPR RI menyampaikan pendapatnya. "  Termasuk juga dari Fraksi NasDem, tadi diwakili Pak Rian Firmansyah," tandasnya. 


Selain pengesahan, RUU EB-ET menjadi RUU inisiatif DPR, lanjut Lora Fadil, ada agenda lain dalam Rapat Paripurna Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, memiliki agenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2021 oleh BPK RI. 


" Kemudian agendanya tadi Laporan Komisi II DPR RI atas Hasil Pembahasan Keanggotaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) Periode 2022-2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," tambah Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bondowoso Jawa Timur ini.


Kemudian Persetujuan Perpanjangan Waktu pembahasan terhadap RUU tentang Landas Kontinen, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.


Paripurna tersebut didahului dengan Pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024. (Red).


Bagikan:

Komentar