|
Menu Close Menu

BUMN Harus Berkontribusi Konkret dalam Pengentasan Kemiskinan di Jatim

Selasa, 14 Juni 2022 | 19.35 WIB

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Muhammad Fawait bersama Laskar Sholawat Nusantara saat beraudiensi dengan pihak BUMN di Jakarta. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Surabaya- Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Muhammad Fawait mengajak badan usaha milik negara (BUMN) berkontribusi secara konkret dalam pengentasan kemiskinan di Jawa Timur. Sebab, daerah di sekitar perkebunan selama ini menjadi salah satu kantong kemiskinan.


Padahal, lanjut Fawait, gubernur sebagai kepala daerah punya keterbatasan dalam usaha mengentaskan kemiskinan di sekitar daerah perkebunan tersebut. Karena wilayah perkebunan meski pun ada di Jawa Timur tapi kewenangannya ada di pusat, dalam hal ini Kementerian BUMN.


"Karena itu, kalau bicara kemiskinan di Jatim tak semata-mata tanggungjawab Bu Khofifah. BUMN juga punya tanggungjawab moral dalam usaha pengentasan kemiskinan di sekitar daerah perkebunan. Saya kira ini sesuai visi Presiden yakni membangun Indonesia dari pinggiran," tegas Fawait, Selasa (14/06/2022).


Fawait mengakui, sudah ada bantuan yang diberikan pihak PTPN kepada masyarakat sekitar perkebunan, diantaranya lewat program CSR. Namun hal itu masih minim dan bersifat sopradis, tidak simultan dan berkelanjutan.


Menurut Fawait, hal itu terjadi karena mindset atau pola berpikir BUMN masih layaknya perusahaan swasta. Padahal sejatinya, sebagai  perusahaan pelat merah, BUMN juga punya misi sosial, termasuk kepada masyarakat di sekitar perkebunan.


"Saya ingin BUMN berpikir out of the box. Selama ini BUMN mengeksplorasi potensi kekayaan alam untuk kontribisi APBN tapi masyarakat di sekitar perkebunan justru hidup miskin. Ini khan sebuah paradoks," ujar politikus muda Partai Gerindra itu.


Presiden Laskar Sholawat Nusantara ini mengungkapkan yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah pemberdayaan lewat peluang usaha. Ia mencontohkan, PTPN bisa menyewakan lahan tidur yang mereka miliki untuk disewakan kepada masyarakat sebagai lahan garapan. Tentunya lewat proses perjanjian yang legal dengan badan usaha atau koperasi. Sehingga BUMN hadir menjadi solusi.


Fawait melanjutkan, lewat koperasi keuntungan dari kerjasama operasional (KSO) itu bisa disalurkan untuk kepentingan masyarakat. Diantaranya membangun fasilitas kesehatan (puskesmas/klinik), fasilitas pendidikan (sekolah) dan fasilitas ekonomi (pasar).


"Tiga kebutuhan mendasar dan utama masyarakat itu adalah fasilitas kesehatan, sekolah dan pasar. Itu semua bisa dipenuhi lewat KSO antara BUMN dengan masyarakat sekitar perkebunan. Selama ini KSO lebih banyak dilakukan dengan masyarakat luar, bahkan pekerjanya pun berasal dari luar area perkebunan, sehingga dampaknya tidak dirasakan masyarakat sekitar," kritik Fawait. (Red).

Bagikan:

Komentar