|
Menu Close Menu

Densus 88 Polri Cegah Paham Radikal Lewat Silaturahmi Bersama Dai dan Khatib di Pamekasan

Sabtu, 18 Juni 2022 | 20.43 WIB

Densus 88 Mabes Polri saat silaturahmi dengan Dai dan Khatib di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. (Dok/Istimewa).


Lensajatim.id, Pamekasan-Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Mabes Polri terus inten silaturrahim dengan para dai dan khatib di Madura.


Setelah dua kali kegiatan telah berlangsung di Sumenep, kegiatan selanjutnya di Kabupaten Pamekasan.


Kegiatan silaturrahmi dai dan khatib dalam rangka penguatan Islam Wasathiyah untuk Indonesia damai itu berlangsung di ruang rapat Wihana Bima Praja Pemkab Pamekasan Sabtu, 18 Juni 2022.



Kanit 1 Subdit Kontra Ideologi Densus 88 Antiteror Mabes Polri AKBP Moh. Dofir dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, para tokoh agama memiliki peran penting.


 Keberadaannya ditengah-tengah masyarakat untuk menyampaikan narasi keagamaan.


Fungsi para dai dan khatib diharap ikut andil memerangi bahaya dan ancaman intoleransi dan radikalisme.


Karena radikalisme, lahan subur berkembangnya kejahatan terorisme. Salah satu indikator bibit radikalisme itu subur adalah intoleransi.


Intoleransi lanjut AKBP Moh. Dofir sangat meresahkan. Sering dipertontonkan diruang publik sengaja  untuk mengaduk-aduk perasaan masyarakat.


Padahal masyarakat sebenarnya memiliki akar budaya tenggang rasa. Saling menghargai dan menghormati antar orang perorang. Antar kelompok masyarakat dengan kelompok lain. Termasuk antar penganut agama dan suku yang satu dengan lainnya.


"Intoleransi beragama adalah suatu kondisi jika suatu kelompok secara spesifik menolak untuk menoleransi praktek-praktek, para penganut atau kepercayaan yang berlandaskan agama," urai AKBP Moh. Dofir.


Penyebabnya, antara lain rendahnya pengetahuan agama, tidak terbuka tentang pengetahuan, mengedepankan norma agama tanpa melibatkan norma sosial dan banyaknya penyebaran isu kebencian di media.


Sedangkan radikalisme adalah paham yang dibuat seseorang atau kelompok yang ingin perubahan sosial dan politik secara drastis dengan cara kekerasan.


"Sikap intoleransi bentuk pengingkaran terhadap kebhinnekaan dan bertentangan dengan nilai-nilai pancasila," paparnya.


Bagi Densus 88 Antiteror Mabes Polri, salah satu hal mendasar untuk memerangi terorisme dan radikalisme adalah mengembangkan sikap toleran dan menghilangkan eklusifisme kelompok.


Penting berfikir terbuka dan toleransi. Lalu waspadai provokasi dan hasutan. Upayakan selalu berjejaring dalam komunitas perdamaian.


Kegiatan silaturahim dai dan khatib masih kata AKBP Moh. Dofir sangat strategis. Karena para tokoh agamalah terjun di masyarakat untuk cegah paham intoleran dan radikal.


Mereka memiliki peran sentral sebagai agen narasi agama yang moderat. Khatib memiliki otoritas menasehati dan mengarahkan jamaah Jum'at.


Lebih lanjut AKBP Moh. Dafir mengupas tiga peran utama khatib. Yaitu, menyampaikan pesan damai, bisa diterima semua pihak karena netral dan berintegritas. Serta keteladanan bagi umat.


Kedepannya, Densus 88 Antiteror Polri berharap dai dan khatib bisa membumikan materi khatbah ditengah kerinduan spiritual jamaah.


"Sehingga materi khatbah relevan dengan situasi dan  kondisi kebutuhan rohani setiap jamaah," pungkasnya.


Kegiatan kerjasama Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kemendagri, Kemenag dan ormas keagamaan ini menghadirkan tiga nara sumber.


KH. Dr. Nawawi Thabrani, M. Hi pengasuh pondok pesantren Al-Azhar Asembagus Situbondo yang juga pengurus MUI Jatim dan Syuriah PCNU Situbondo.


Kemudian KH. Khalilurrahman, S.H, M.Si, mantan Bupati  Pamekasan dan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Matsaratul Huda Panempaan Pamekasan juga Febri Ramadhani mantan Deportan ISIS. (Yan).

Bagikan:

Komentar