|
Menu Close Menu

Polisi Berhasil Bekuk 3 Pelaku Perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar, 2 Orang Masih dalam Pengejaran

Kamis, 12 Januari 2023 | 23.00 WIB

Tiga Pelaku Perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar berhasil diringkus pihak Kepolisian. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Blitar- Aparat kepolisian berhasil meringkus tiga di antara lima pelaku perampokan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar. Mereka langsung.  digelandang ke Mapolda Jawa Timur hari ini Kamis (12/1/2023).


Meski demikian, polisi belum berhasil mengungkap motif pelaku membobol di rumah dinas Santoso Wali Kota Blitar.


Irjen Pol Toni Harmanto Kapolda Jatim mengatakan, motif pembobolan sampai saat ini masih dilakukan pendalaman.



“Proses ini tidak berhenti, masih dalam pengembangan karena dua tersangka masih dalam pengejaran,” ujar Toni di Mapolda Jatim, sebagaimana dilansir Suara Surabaya. 


Sementara itu, Kombes Pol Totok Suharyanto Dirreskrimum Polda Jatim mengatakan tiga tersangka yang sudah diringkus antara lain NT (53), ASN (53), dan AJ (57). Otak dari perampokan ini adalah NT.


Kata Totok, mereka sudah saling berkomunikasi untuk melakukan aksi pencurian di Rumdin Wali Kota Blitar dan janjian bertemu di Terminal Purabaya pada Minggu (11/12/2022).



Totok melanjurkan, selain melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (curas) di Rumdin Wali Kota Blitar. Mereka telah melakukan hal serupa pada 14 November 2022 di sebuah gudang distributor Gudang Garam di Pasuruan.



“Dari kasus pencurian di Rumdin Wali Kota Blitar ini, uang yang berhasil kami amankan ada Rp230 juta. Sedangkan total uang yang berhasil diperoleh ada Rp730 juta,” kata Totok.


Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 2 ke-1, ke-2, dan ke-3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.


Seperti diketahui pada Senin (12/12/2022) lalu rumah dinas Santoso Wali Kota Blitar dirampok sekelompok orang tidak dikenal.


Pelaku sempat menyekap Santoso beserta istri dengan cara diikat dan dilakban. Posisi Wali kota Blitar disekap di dalam kamar yang berada di rumah dinas.


akibat kejadian itu, pelaku perampokan berhasil membawa sejumlah perhiasan dan uang senilai 400 juta rupiah.(ss/red).

Bagikan:

Komentar