|
Menu Close Menu

Libatkan Para Pakar, Kelompok 1 Badan Pengkajian MPR RI Gelar FGD, Ini Tujuannya

Kamis, 16 Maret 2023 | 16.51 WIB

Moh Haerul Amri, Anggota Kelompok 1 Badan Pengkajian MPR RI dalam acara FGD di Bumi Surabaya City Resort. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Surabaya- Kelompok 1 Badan Pengkajian MPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para pakar/ahli dengan tema " Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia" di Bumi Surabaya City  Resort. Kamis, ( 16/03/2023).


Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut diantaranya, Dr. Sulistyani, S.H, M.H, (Rektor Universitas Sunan Bonang, Tuban), Dr. Aribowo, M.Sc, (Fisip Unair, Surabaya), Herus Susanto, S.H, M.H, (Fakultas Hukum Ubaya), Dr. Hesti Armiwulan, S.H, M.Hum, (Fakultas Hukum Ubaya), dan Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, S.H, M.Hum, (Fakultas Hukum Ubaya).


Sedangkan dari unsur Kelompok 1 Badan Pengkajian MPR RI yang hadir adalah : Drs. Djarot Saiful Hidayat, M.S, Ir. Mindo Sianipar, Ir. Panggah Susanto, M.M, H. Romo Muhammad Syafi'i, S.H, M.Hum, Moh Haerul Amri, S.P, H. Dedi Wahidi, Mustafa Kamal, S.S, Maria Goreti, S.Sos, M.Si, dan KH. Ir. Abdul Hakim, M.M. 


Foto bersama acara FGD Kelompok 1 Badan Pengkajian MPR RI. (Dok/Istimewa).


Moh Haerul Amri, Anggota Kelompok 1 Badan Pengkajian MPR RI, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bermaksud menggali secara lebih mendalam terkait penguatan Sistem Demokrasi Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar NKRI tahun 1945. 


Politisi asal Partai NasDem yang akrab disapa Gus Amri berharap dari kegiatan yang dilakukan akan lahir masukan-masukan dan rekomendasi untuk memperkuat pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia. 


Setidaknya, kata Gus Amri ada lima rekomendasi yang diharapkan, pertama, rekomendasi perbaikan terhadap sistem demokrasi yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 agar sesuai dengan sistem demokrasi Pancasila.


 "  Kemudian kedua rekomendasi pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia yang sesuai dengan amanat UUD NRI Tahun 1945," tandas anggota Komisi X DPR RI ini.


Selian itu, lanjut Ketua DPP Bidang Pemuda dan Olahraga Partai NasDem, adalah rekomendasi untuk perbaikan sistem pemilihan umum (Pemilu) yang sesuai dengan sistem demokrasi yang diatur oleh UUD NRI Tahun 1945.


Keempat adalah rekomendasi mengenai jaminan dan perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan menyalurkan aspirasi serta mekanisme pelibatan partisipasi rakyat dalam pelaksanaan demokrasi dan penyusunan kebijakan publik.


Wakil Ketua Umum PP GP Ansor ini menuturkan bahwa rekomendasi terakhir adalah mengenai mekanisme dan instrumen yang diperlukan untuk mewujudkan penguatan sistem demokrasi berdasarkan ideologi Pancasila.


Acara yang berlangsung sampai siang ini peserta yang hadir diantarnya, Pimpinan dan Anggota Badan Pengkajian MPR; Pakar/Akademisi; Tim Sekretariat Jenderal MPR; dan Panitia Teknis. (Had).

Bagikan:

Komentar