|
Menu Close Menu

Dukung Reaktivasi Jalur Kereta Api di Madura, Akademisi Ajak Masyarakat Kawal Perpres No 80 Tahun 2019

Jumat, 28 April 2023 | 10.34 WIB

Dr. Ahmad Faidlal Rahman, SE.Par., M.Sc., akademisi dan praktisi pariwisata asal Kabupaten Sumenep . (Dok/Istimewa)


Lensajatim.id Sumenep – Dr. Ahmad Faidlal Rahman, SE.Par., M.Sc., akademisi dan praktisi pariwisata asal Kabupaten Sumenep ingatkan kembali soal Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2019. 


Menurutnya, dalam Perpres 80 Tahun 2019 tertuang tentang percepatan pembangunan ekonomi di sejumlah daerah di Jawa Timur. Termasuk salah satunya wilayah Madura dan Kepulauan yang masih banyak belum terealisasi.


Nampak berbagai macam program/proyek beserta estimasi nilai investasi di masing-masing kabupaten di pulau garam yakni, Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Dicantumkan dalam Perpres 80 Tahun 2019.


“Tokoh masyarakat, eksekutif dan legislatif di Madura harusnya memperjuangkan janji pemerintah sesuai apa yang diamanahkan oleh Perpres 80 tahun 2019,” jelas pria yang akrab disapa Faid, Rabu (27/04/2023) kemaren.


Termasuk, kata Faid, reaktivasi kereta api Madura yang beberapa waktu lalu gencar diangkat oleh Bupati Achmad Fauzi. “Jangan biarkan Bupati Sumenep menagih reaktivasi kereta api berjalan sendirian. Karena program ini sudah tertuang di Perpres tersebut,” ujarnya.


“Di Perpres 80 Tahun 2019 bukan hanya program reaktivasi kereta api. Tetapi juga ada beberapa program yang tersebar di empat kabupaten di Madura. Ayo bersama-sama menagih program tersebut demi Madura,” sambungnya.


Pria yang saat ini menjabat Tenaga Ahli Bupati Sumenep Bidang Pariwisata itu menambahkan, beberapa program seperti pengadaan kapal cepat antar pulau serta pengembangan Pelabuhan Kangean, Pagerungan, Masalembu dan Raas. Jelas termaktub di Perpres 80 Tahun 2019.


“Khusus Kepulauan Sumenep, tertulis jelas sumber dana program dari APBN. Tinggal kembali kepada keseriusan kita bersama, eksekutif dan legislatif untuk menagih, memperjuangkan program tersebut,” pungkasnya.


Sebatas informasi tambahan, dari sekian banyak program pada Perpres 80 Tahun 2019. Baru pembangunan jalan lintas selatan Madura (Ruas Sreseh-Pangarengan) di Kabupaten Sampang yang sudah terlihat fisik dan potensinya pada perkembangan ekonomi Madura. (Zi/Red).

Bagikan:

Komentar