|
Menu Close Menu

Dewi Masita, Mantan Anggota DPRD Jatim dari NasDem Pindah Menjadi Caleg PAN

Sabtu, 13 Mei 2023 | 20.40 WIB

Dewi Masita, Mantan Anggota DPRD Jatim. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id Surabaya – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Timur (Jatim) sampaikan kepada siapapun yang ingin berkarir di partai yang didirikan pada tanggal 23 Agustus 1998 itu.


Hj Dewi Masita, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim dari Partai NasDem kini memilih bergabung dengan Partai PAN sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dapil VI Malang Raya pada Pemilu 2024 mendatang.


Diketahui, perempuan mantan Ketua Fatayat NU Kota Malang,  kader Muslimat NU Kota Malang, itu pernah menjabat sebagai Ketua Gerakan Wanita (Garnita) Malahayati Jatim dan Anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2014-2019.


Ketua Badan Saksi DPW PAN Jatim, Agus Maimun mengatakan bahwa partai yang memiliki asas 'Akhlak Politik Berlandaskan Agama yang Membawa Rahmat bagi Sekalian Alam' sangat terbuka kepada siapapun untuk bergabung.


"Partai PAN menerima siapapun untuk bergabung, termasuk sangat terbuka kepada mantan anggota DPRD dari partai lain sekalipun," katanya saat diwawancarai oleh jurnalis media ini, Sabtu (13/05/2023).


Diketahui sebelumnya, DPW PAN Jatim mendaftarkan sebanyak 120 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, pada Jumat (12/5/2023) kemaren siang.


Pasalnya, lanjut Agus Maimun, harapan Partai PAN kepada 120 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU tak lain untuk kepentingan masyarakat Jawa Timur.


"Jadi prinsip itu yang kami ingin  katakan kepada media bahwa, kami terbuka kepada siapapun yang ingin berkhidmat di PAN," katanya menegaskan.


Agus Maimun menambahkan bahwa pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, PAN memiliki misi besar untuk meraih satu kursi di setiap Dapil di Jawa Timur dari kuota 120 Bacaleg untuk DPRD Propinsi.


"Target kami, setiap Dapil ada kader PAN, karena sudah memenuhi kebutuhan Bacaleg untuk mengisi kuota 14 daerah pemilihan sesuai aturan Pemilu. Termasuk 30 persen kuota perempuan di semua Dapil,” tandasnya. (Fauzi)

Bagikan:

Komentar